Notification

×

Tag Terpopuler

KPK Minta Pengembang Serahkan PSU

Thursday, November 26, 2020 | Thursday, November 26, 2020 WIB Last Updated 2020-11-26T12:02:50Z
* Ke Pemerintah Kota Palembang
* Usai 2 Tahun Bangun Perumahaan

Ilustrasi


PALEMBANG, SP - Perumahaan di Kota Palembang masih minim melakukan penyerahaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Padahal penyerahan PSU ini merupakan intruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga akhir November ini baru terealisasi 10 persennya saja dari 1.135 perumahan yang ada di Palembang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Palembang Affan Prapanca Mahali mengatakan, penyerahan PSU ini menjadi instruksi KPK.

Melalui mekanisme dan tahapan yang sesuai ketentuan, akan ada transfer kepemilikan aset menjadi aset milik pemkot.

"Ini masih berproses, target 2020 ini kurang lebih 50 perumahan, setelah kita review sudah ada 116 yang berminat dari 1.135 perumahan di Palembang, semua akan menerapkan ini," katanya, Kamis (26/11/2020) saat kegiatan sosialisasidi Hotel Aryaduta Palembang.

Affan mengatakan, setelah pembangunan perumahan, merujuk pada ketentuan yang sudah ada.

Menurut dia, seharusnya setelah 2 tahun pembangunan selesai harus sudah diajukan penyerahan PSU ke Pemkot Palembang.

Dalam upaya memastikan akan dibuat SOP sesuai Permendagri dan Perda yang sekarang sedang dilakukan revisi yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

"Prosesnya ini kita harus menyesuaikan dengan ketentuan, pengembang mungkin dalam proses pengajuan ada yang perlu diperbaiki akan kita disampaikan. Seperti kondisi jalan tidak baik dan lainnya, kita lakukan cek di lapangan," katanya.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas PRKP Kota Palembang, Yudha mengatakan, tim verifikasi penyerahan PSU Kota Palembang terdiri dari dua tim diketuai Sekda, wakil ketua Asisten 1, Kepala Bappeda dan Kadin PUPR unsur wakil ketua, Sekretaris Kepala Dinas PRKP dan wakilnya BPKAD.

"Kami sendiri memproses dari awal masuk permohonan, verifikasi data adminstrasi sampai dengan proses persyaratan. Harus ada kesesuaian antara efisplning dengan yang ada di lapangan," katanya. (Ara).
×
Berita Terbaru Update