Notification

×

Tag Terpopuler

Terseret Kasus Alih Fungsi Lahan Muara Enim, Puluhan Advokat Dampingi Abunawar Basyeban

Friday, November 13, 2020 | Friday, November 13, 2020 WIB Last Updated 2020-11-13T10:48:44Z
Abunawar Basyedan didampingi tim kuasa hukum nya dari Peradi Pergerakan (foto : Ariel)

PALEMBANG, SP - Sebagai bentuk solidaritas rekan sprofesi, sebanyak kurang lebih 30 Advokat yang tergabung dari Peradi Pergerakan akan melakukan pendampingan hukum kepada Abunawar Basyeban SH MH yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kejati Sumsel dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan yang menjerat tersangka lainnya yakni mantan Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar.

"Ini sebagai bentuk solidaritas kita sebagai rekan seprofesi, akan kita dampingi, agar klien kita tetap mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara indonesia," Kata Ca El Mangku Anom SH MM dan Ricky MZ SH CPL, Advokat dari Peradi Pergerakan, Jumat (13/11/2020).

Dikatakannya untuk upaya hukum selanjutnya, sejauh ini pihaknya masih akan melihat perkembangan kasus yang menimpa kliennya itu.

"Ya ini kan masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik, jadi kami belum berani masuk kedalam pokok perkaranya, tapi yang jelas kami sudah ada pembelaan sendiri dan itu nanti akan kita sampaikan nanti," katanya.

Dia menambahkan, pertama yang akan dilakukan pihaknya yakni mengajukan permohonan sebagai tahanan kota untuk klien kami, mengingat klien kami ini memang lagi ada masalah kesehatan.

"Ya klien kami ini memang sudah ada sakit diabetes dan masalah kesehatan lainnya dan itu bisa kami buktikan nanti, mantan bupati saja bisa jadi tahanan kota, harusnya permohonan kami juga bisa dipertimbangkan," Katanya. 

Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan di Muara Enim, empat tersangka itu yakni Muzakir Sai Sohar, mantan Bupati Muara Enim, Abunawar Basyeban SH.MH (Dosen) selaku konsultan Hukum tahanan Rutan, Mantan Dirut PT Perkebunan Mitra Ogan (BUMN), Anjapri.SH, Serta mantan kabag Akutansi dan keuangan PT. Perkebunan Mitra Ogan, Yan Satyananda. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update