Notification

×

Tag Terpopuler

Usut KKN Proyek Balai Besar, SCW Desak Kejati Bentuk Tim

Monday, November 09, 2020 | Monday, November 09, 2020 WIB Last Updated 2020-11-09T08:07:37Z
Aksi aktifis SCW dihalaman gedung Kejati Sumsel mendesak usut korupsi. foto:Ariel/SP



PALEMBANG, SP - Sriwijaya Coruption Watch (SWC) menggelar aksi dihalaman gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Aksi tersebut terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Palembang, Senin (9/11/2020).
Dalam orasinya, Direktur Eksekutif SCW, M Sanusi AS SH, meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan indikasi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Palembang, Satuan Kerja Pelaksanaan Nasional Wilayah II Provinsi Sumsel.
"Kedatangan kami selain mendesak Kejati mengusut dugaan KKN dilingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V juga mempertanyakan proses laporan yang telah disampaikan Sriwijaya Corruption Watch (SCW) tentang dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada lingkungan Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin," ujar Sanusi.
Sanusi mengatakan, SCW menduga adanya dugaan penyelewengan dana dan mark up saat perencanaan Proyek preservasi jalan dan jembatan, serta Kegiatan Proyek Penanganan Longsoran Dan Preservasi Jembatan Ruas BTS Kota Lahat – Muara Enim.
Diduga atau terindikasi adanya dugaan konspirasi atau pemufakatan dalam proses perencanaan proyek tersebut.
"Sebagai kontrol sosial sangat perlu di kedepankan guna terciptanya tatanan pemerintahan yang bersih dan amanah serta terbebas dari praktek-praktek oknum nakal yang bermaksud menguntungkan diri sendiri ataupun golongan," katanya.
Sementara, Sekjend SCW Rahmat Sandi Iqbal menambahkan, pihaknya mendesak Kejati Sumsel untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atau tim khusus guna melakukan penelitian secara aktif dan cermat terhadap proses pelaksanaan kedua proyek tersebut.
"Saat ini diperlukan langkah luar biasa agar dapat menumpas akar penyakit sosial yang mewabah ini, sehingga menuntut semua pihak untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," tegasnya.

Massa aksi diterima langsung Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Khaidirman SH MH.

“Aksi teman - teman SCW kami apresiasi, dan laporan ini akan kami terima untuk dilanjutkan dan percayalah akan kami tindak lanjuti", ujar Khaidirman.
Dari data yang berhasil dihimpun, massa aksi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) meminta Kejati Sumsel, untuk segera turun kelapangan melidik, memanggil dan memeriksa kegiatan proyek yakni:
I. Proyek preservasi jalan dan jembatan BTS. Kota Lahat – Muara Enim – Sp. Sugihwaras, pada jalan ruas lahat – muara enim - Sp. Sugihwaras, Sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020, waktu pelaksanaan 365 hari kalender dan waktu pemeliharaan 365 hari kalender, yang dikerjakan oleh PT Cemerlang Abadi Nusa. 

II. Kegiatan Proyek Penanganan Longsoran Dan Preservasi Jembatan Ruas BTS Kota Lahat – Muara Enim – Sp. Sugihwaras, yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2020 yang dikerjakan oleh PT. Tongkang Mas. ( Ariel)
×
Berita Terbaru Update