Notification

×

Tag Terpopuler

Kejati Geledah dan Segel Kantor PDPDE

Thursday, December 03, 2020 | Thursday, December 03, 2020 WIB Last Updated 2020-12-03T05:53:42Z
Tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di kantor PDPDE di Hotel Swarna Dwipa dan di Jalan Natuna. Foto:Ariel/SP


PALEMBANG, SP - Setelah sebelumnya PT Mulya Tara Mandiri salah satu dari tujuh perusahaan rekanan PT Perusahaan Daerah Pertambangan Energi (PDPDE) mengembalikan uang fee sebesar Rp 652 juta kepada penyidik. 
Kali ini, tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di kantor PDPDE di Hotel Swarna Dwipa dan di Jalan Natuna. Jaksa juga melakukan  penyegelan serta membawa beberapa dus berkas dokumen untuk melengkapi barang bukti.

“Ya benar, Rabu  (2/12/2020) tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di kantor PDPDE. Penyidik menggeledah guna menindaklanjuti penyelidikan dugaan korupsi penjualan gas yang dilakukan perusahaan tersebut,” jelas Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (3/12/2020).

Khaidirman menambahkan, tidak hanya menggeledah dan menyegel kantor PDPDE, penyidik juga menyegel mess PDPDE yang beralamat di Jl Natuna.

“Selain melakukan penyegelan di dua tempat itu, juga turut diamankan beberapa dokumen berkas guna melengkapi barang bukti dalam penyelidikan,” tutupnya. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update