Notification

×

Tag Terpopuler

Loncat dari Jembatan, Ini yang Dialami Pelaku Penodongan

Friday, December 04, 2020 | Friday, December 04, 2020 WIB Last Updated 2020-12-04T09:24:37Z

Sempat jadi buronan,  Saribi (30), salah satu pelaku perampokan di Dermaga Benteng Kuto Besak, Sabtu (22/2), sekitar pukul 11.30  ditangkap anggota Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri. 

PALEMBANG, SP -
Sempat jadi buronan,  Saribi (30), salah satu pelaku perampokan di Dermaga Benteng Kuto Besak, Sabtu (22/2) lalu sekitar pukul 11.30  ditangkap anggota Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri. 

Saribi ditangkap saat sedang berjualan ikan di Pasar 10 Ulu Palembang. Tahu akan ditangkap, Saribi pun mencoba kabur dari kejaran petugas hingga nekat melompat dari jembatan. Akibatnya Saribi mengalami patah pada bagian kaki kanan.

Saribi mengakui sembilan bulan jadi buronan polisi dan  saat kejadian dirinya beraksi bersama tiga rekan lainnya yakni Rian, Dede dan Mursal yang kini sudah menjalani masa tahanan, sedang duduk di dermaga BKB sambil menunggu penumpang.

Tidak lama berselang, kemudian datang korban Riki Putra Ananda (21), warga Desa Sri Agung Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin untuk mengambil barang di speedboat jurusan Karang Agung.

Ketika korban berjalan di Dermaga, tersangka Rian menanyakan ” Nak Kemano?”. Kemudian dijawab korban hendak mengambil barang. Lalu ditanya Rian lagi ” Apo Jaminan Kau?” korban pun memberikan dompet dan KTP. Dompet tersebut berisikan uang Rp 50ribu.

Ternyata tersangka Rian kurang puas, lalu korban ditarik ke warung sambil leher di cekik dan ditodong pisau, korban pun mengeluarkan kunci motor. Rian pun minta ditunjukan dimana sepeda motor di parkirkan. Sementara Dede dan Mursal mengambil HP korban kemudian langsung kabur, sementara Rian dan Saribi masih mengurusi sepeda motor korban.

“Aku ini kenek speedboat, waktu itu diajak Rian jadi aku ikut saja. Saat korban datang Rian langsung bertanya kepada korban. Bahkan Rian sempat marah saat korban hanya menyerahkan KTP dan dompet yang  berisikan uang Rp 50ribu, Rian langsung mencekik korban dan menodongkan pisau yang dia bawa kepada korban,” katanya, Jumat (4/12).

Usai mendapat dompet, HP dan sepeda motor korban, Saribi dan Rian langsung membawa motor tersebut ke SP Padang Kabupaten OKI untuk dijual. Motor tersebut laku terjual dengan harga Rp 2.7 juta.

“Aku yang bawa motor ke SP Padang, OKI sambil aku bonceng Rian. Uang hasil penjualan dibagi Rian. Aku dapat Rp1 juta sedangkan Rian mengambil semuanya. Setelah kejadian itu saya tidak pernah lagi bertemu dengan tiga tersangka lainnya,” katanya.

Menurutnya, uang Rp1 juta yang dia dapat digunakannya untuk kebutuhan hidupnya. Pasalnya saat itu dia sedang tidak ada pekerjaan sedangkan anaknya ada lima yang harus dia hidupi.

“Sudah kejadian aku pindah yang semula rumah aku di 4 Ulu, sekarang aku pindah ke Jalan Pangeran Antasari Lorong Tembusan Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT I dan sudah ada pekerjaan yakni jualan ikan di pasar 10 Ulu,” katanya.

Kasubdit III Kompol Suryadi membenarkan sudah menangkap satu lagi DPO yang melakukan penodongan di dermaga BKB.

“Pelaku ini ditangkap anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel saat sedang melakukan razia masker. Saat itu tersangka sedang membersihkan ikan dan langsung ditangkap, ketika akan ditangkap tersangka kabur bahkan sudah diberi tembakan peringatan dan terukur masih tetap kabur dan bahkan terjun sehingga kaki kanan korban patah,” katanya. (ody)

×
Berita Terbaru Update