Notification

×

Tag Terpopuler

Pasca Digeledah Penyidik Pidsus Kejati, Mess PDPDE Pindah Kantor

Thursday, December 03, 2020 | Thursday, December 03, 2020 WIB Last Updated 2020-12-03T07:58:05Z


PALEMBANG, SP -
Pasca digeledah dan disegelnya kantor dan Mess PDPDE oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel, Rabu (2/12/2020) kemarin. Saat disambangi Sumsel Pers, terlihat beberapa pekerja yang berada didalam Mess PDPDE yang berlokasi di Jalan Natuna No. 5 Kota Palembang, sedang mengangkut beberapa meja alat kantor kesebuah mobil pikup bewarna hitam.

Ketika ditanya tentang hal tersebut, beberapa pekerja yang berada di Mess PDPDE mengatakan mau pindah.

"Iya kami akan pindah, ini barang - barang meja kursi dan alat kantor diangkut ke mobil," ujar salah seorang pekerja PDPDE kepada awak media, Kamis (3/12/2020).

Namun ketika awak media meminta izin ingin mengambil gambar lokasi yang disegel oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Petugas yang berada dilokasi melarang awak media untuk masuk kedalam Mess dengan alasan takut dimarahi oleh atasannya.

Selain di Mess PDPDE di Jalan Natuna, Sumsel Pers juga mendatangi Kantor PDPDE yang berlokasi di lantai 2 hotel Swarna Dwipa guna mengkonfirmasi terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati Sumsel. Namun sayangnya tidak seorangpun pegawai yang dapat memberikan informasi.

Petugas jaga di depan pintu Kantor PDPDE mengatakan jika saat ini tidak ada orang di dalam kantor.

"Kantor kosong tidak ada orang," singkat petugas jaga kepada awak media.

Kemudian petugas jaga itu masuk kedalam kantor, setelah ditunggu beberapa saat oleh beberapa awak media, petugas dan beberapa pegawai kantor PDPDE tidak kunjung keluar kantor lagi.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel, melakukan penggeledahan dan penyegelan diduga tempat berbeda terkait kasus dugaan mega korupsi jual beli gas oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE).

Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik pidsus itu dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman, SH. MH saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (3/12/2020).

"Betul ada ruangan yang kita pasang segel, yakni ruangan arsip PT PDPDE yang ada di Jalan Natuna Palembang, termasuk juga menyita empat kardus yang berisikan dokumen sebagai barang bukti,” ujarnya.

Khaidirman menegaskan, meskipun hingga kini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi penjualan gas yang dilakukan PT PDPDE. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update