Notification

×

Tag Terpopuler

Simpan Paket Sabu Senilai Rp 50 Juta, Bandar Narkoba Digerebek di Rumah Istri Muda

Thursday, December 10, 2020 | Thursday, December 10, 2020 WIB Last Updated 2020-12-10T10:46:45Z
Polsek Kalidoni melakukan press conference atas ditangkapnya Bandin bandar narkoba, Kamis 11/12/2020. foto who/sumselpers

PALEMBANG,SP - Unit Reskrim Polsek Kalidoni berhasil meringkus Beder Baldin (46) warga Lorong Manggar I, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II. Baldin merupakan bandar sabu di wilayah Kalidoni.

Baldin diciduk saat berada di rumah istri mudanya di Jalan KH Azhari, Lorong Sahabat, Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni Palembang, Senin 7 Desember 2020 dengan barang bukti sembilan paket sabu seberat 51,85 gram senilai Rp 50 juta lebih disembunyikan dibawah lemari pakaian.

Kapolsek Kalidoni AKP Kusyanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Deni Irawan mengatakan penangkapan tersangka berawal dari anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat korban tinggal dikawasan Lorong Sahabat Kalidoni adanya peredaran narkoba yang bandarnya adalah Baldin.

"Dari informasi inilah anggota melakukan Lidik dikediaman tersangka. Saat itu kebetulan tersangka sedang berada dirumahnya lalu tersangka disergap lalu digeledah rumahnya dan ditemukan barang bukti sembilan paket sabu seberat 50 gram,"katanya kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).

Dikatakan, Kusyanto sabu yang ditemukan dirumah tersangka didapatnya dari bandar besar dibeli seharga dua puluh juta yang sudah dibayar tersangka secara cash.
 
"Sebelumnya tersangka terlebih dulu memasan barang kepada bandar melalui telepon. Setelah itu mereka bertemu untuk mengambil dan uang pun diserahkan senilai dua puluh juta,"katanya lagi.

Masih dikatakan Kusyanto setelah sabu berada ditangan tersangka. Sabu tersebut akan dijual lagi oleh tersangka ditempat tinggalnya dengan harga yang lebih tinggi.

"Kalau pengakuan tersangka ia baru menjalankan bisnis jual beli sabu. Namun kami masih akan melakukan pengembangan kasusnya,"tutupnya.

Dihadapan polisi, Baldin mengaku sabu seberat 50 gram tersebut dibelinya dari salah satu bandar berinisial A (DPO) seharga dua puluh juta yang dibayarnya secara cash.

"Sebelum barang diantar saya mesan dulu lewat HP. Setelah itu barang diantar pembayaran dilakukan ditempat,"katanya.

Setelah dibeli, sabu akan dipecah lagi menjadi beberapa paket dengan dijual per paket Rp 3, sampai Rp 3,5 juta. 

"Saya cuma nunggu dirumah, biasanya kalau ada orang yang mau beli dia pasti datang ke rumah. Kalau saya ini baru bisnis ini, sebelum nya saya sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan. Kalau makai sabu memang sudah lama,"pungkasnya.(WHO).
×
Berita Terbaru Update