Notification

×

Tag Terpopuler

Gegara Rusak Pohon Ini, 10 Pendaki GAD Disanksi Larangan 3 Tahun Mendaki

Tuesday, January 19, 2021 | Tuesday, January 19, 2021 WIB Last Updated 2021-01-19T07:51:17Z

Gunung Dempo

PAGARALAM, SP - Sebelumnya 11 pendaki Gunung Api Dempo (GAD) dari berbagai daerah di blacklist atau dihukum larangan melakukan pendakian selama dua tahun karena melakukan kesalahan,Kali ini Balai Registrasi Gunung Merapi Dempo (Brigade) Kota Pagar Alam kembali melakukan sanksi serupa kepada 10 pendaki yang berasal dari luar Kota Pagar Alam, berupa larangan mendaki selama 3 tahun gegara rusak kayu Panjang Umur.

Kesepuluh Pendaki tersebut adalah, AZ(Lubuk Linggau), VV (Empat Lawang), RL (Empat Lawang), KRD (Empat Lawang), FS (Empat Lawang), PSW(Empat Lawang), MF (Palembang), PY (Empat Lawang),DH (Empat Lawang),dan AR(Empat Lawang).

Ketua Posko Brigade Kota Pagar Alam Arindi menjelaskan, kesepuluh pendaki itu melakukan kesalahan yang sudah tidak bisa di tolerir yakni merusak tanaman kayu panjang umur (Centingi) yang merupakan tanaman endemik yang dilindungi dan ada sanksi pidananya.

"Sehingga sanksi tegas kita berikan bahkan lebih lama daripada 11s pendaki sebelumnya yakni larangan pendakian ke Puncak Dempo selama tiga tahun,"jelas Arindi Kepada media ini, Selasa (19/1/21).

Arindi menerangkan, kejadian ini diketahui saat Tim Ranger turun untuk mengevakuasi kesepuluh pendaki tersebut di Pintu rimba, karena diketahui ada salah satu dari mereka (pendaki) yang mengalami kesurupan.

"Ketika dievakuasi ke posko Brigade salah seorang petugas tanpa sengaja menemukan Barang Bukti (BB) kayu panjang umur tersebut di dalam kantong kresek,"jelasnya.

Mirisnya lagi, kata Arindi, salah satu dari pendaki ini ada yang lagi haid atau datang bulan,yang sebelumnya sudah diingatkan untuk menunda pendakian namun masih tetap nekat dan mengaku dalam keadaan sehat.

"Dan saat di evakuasi kesalahan lain yang didapati dari 10 pendaki ini adalah jumlah sampah yang mereka bawa turun dari puncak dempo tidak sama dengan jumlah logistik yang di registrasi sebelum pendakian," katanya.

Dikatakan Arindi,black list salah satu tindakan yang cukup berat,akan tetapi ini harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pendaki yang melanggar.

"Kita berharap kedepannya hal ini akan menjadi pelajaran bagi calon pendaki lainnya bahwasanya saat ini pendakian ke puncak GAD sudah berangsur ditertibkan dengan peraturan-peraturan yang akan diberlakukan bagi pendaki, sehingga tidak adalagi pengrusakan atau pelanggaran."pungkasnya.(Rep)

×
Berita Terbaru Update