Notification

×

Tag Terpopuler

Pengedar Sabu di Kawasan Plaju Tertangkap

Tuesday, January 05, 2021 | Tuesday, January 05, 2021 WIB Last Updated 2021-01-05T08:28:10Z
John Ferry alias Ojon (38), warga Jalan DI Panjaitan, Plaju Palembang, diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Plaju. (Foto: Ody/sumselpers)

PALEMBANG, SP - Pengedar sabu dikawasan Plaju, John Ferry alias Ojon (38), warga Jalan DI Panjaitan, Lorong Masjid Jamik, Palembang, berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Plaju.

Pelaku dibekuk petugas di kediamannya, pada Jum’at (6/11), sekitar pukul 18.30 WIB, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu senilai Rp1,8 juta, satu buah timbangan digital.

Juga disita satu buah ponsel merk Lenovo, tiga bal plastik bening, dua buah korek api gas, satu buah gunting dan uang Rp100 ribu.

Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengatakan, tertangkapnya bandar sabu karena mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Mendapat laporan dari masyarakat, selanjutnya kita bergerak cepat untuk menangkap pelaku di kediamannya beserta barang bukti,” kata Kapolsek, Senin (4/1).

Menurutnya informasi yang diperoleh, pelaku mendapatkan barang haram ini dari temannya.

Tersangka Ojon mengaku nekat mengedarkan sabu karena faktor ekonomi.

“Saya beli ini dengan teman saya di 7 Ulu, saya sudah satu tahun enam bulan melakukan bisnis ini demi memenuhi kebutuhan hidup,” katanya. (Ody)
×
Berita Terbaru Update