Notification

×

Tag Terpopuler

Residivis Jambret di Tembak Polisi

Sunday, January 10, 2021 | Sunday, January 10, 2021 WIB Last Updated 2021-01-10T07:21:59Z

Residivis jambret ini , Ahmad Akbar (39) warga Jalan Prajurit Nazaruddin Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni. terpaksa di ditembak kakinya oleh timah panas anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, karena menjambret di Jalan Kapten A Rivai Kelurahan 26 Ilir D I Kecamatan IB I Palembang tepatnya di depan Hotel Batiqa, Sabtu (2/1) sekitar pukul 07.30. (Foto: Ody/SP)



PALEMBANG, SP - Residivis jambret ini , Ahmad Akbar (39) warga Jalan Prajurit Nazaruddin Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni. terpaksa di ditembak kakinya oleh timah panas anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel, karena menjambret di Jalan Kapten A Rivai Kelurahan 26 Ilir D I Kecamatan IB I Palembang tepatnya di depan Hotel Batiqa, Sabtu (2/1) sekitar pukul 07.30.

Aksi yang dilakukan tersangka, mendapatkan ponsel Samsung S20 plus dan uang tunai Rp 400 ribu. Uang milik korban, digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan ponsel korban, di jual.

Tersangka Ahmad Akbar mengaku, sebelum beraksi ia sengaja mencari mangsa. Ketika melihat korban Iwan K Sinulingga, ia langsung mengikuti korban yang sedang mengendarai sepeda.

"Anak aku sekarang sedang kuliah D3. Karena butuh ponsel untuk kuliah, jadi aku terpaksa jambret lagi. Melihat korban sedang bersepeda dengan membawa tas pinggang, aku pepet dan langsung tarik tas pinggang korban," katanya, Sabtu (9/1).

Tersangka ternyata sudah menjambret. Setidaknya, di Palembang sudah tujuh kali beraksi. Tersangka biasa beraksi di kawasan Veteran, Rajawali, 7 Ulu dan Kapten A Rivai.

Kanit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol H Antoni Adhi SH MH menuturkan, tersangka yang ditangkap dan harus dilumpuhkan merupakan spesialis jambret yang sudah meresahkan masyarakat Palembang.

"Tersangka ini sudah beraksi sejak tahun 2004 lalu. Selain di Palembang, tersangka ini juga pernah beraksi di Jakarta. Masuk penjara di Jakarta hingga akhirnya bebas, tersangka kembali beraksi di Palembang.Dari tangan tersangka diamankan ponsel dan satu unit Sepada motor Yamaha NMax BG 6041 ACI," katanya.(Ody)
×
Berita Terbaru Update