Notification

×

Tag Terpopuler

Burkian Diperiksa 7 Jam Dicecar 23 Pertanyaan

Tuesday, February 09, 2021 | Tuesday, February 09, 2021 WIB Last Updated 2021-02-09T12:19:28Z
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman (belakang). Foto dok


PALEMBANG, SP -
Setelah memeriksa sejumlah saksi. Kali ini, Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, kembali melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya, untuk dimintai keterangan.

Adapun 3 orang saksi yang dipanggil penyidik, Burkian Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemprov Sumsel, Toni Aguswara Anggota Divisi Hukum dan Administrasi Lahan Pembangunan Masjid Sriwijaya dan Angga Ariansyah yang juga anggota Divisi Hukum dan Administrasi Lahan Pembangunan Masjid Sriwijaya.

Seusai diperiksa Burkian Kabid Pengelolaan Aset Milik Daerah Pemprov Sumsel ketika dikonfirmasi, membenarkan baru saja memenuhi panggilan penyidik Kejati terkait pembangunan Masjid.Dia mengaku ditanya tentang status lahan pembangunan.

"Benar saya datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait Masjid Sriwijaya.Saya datang dari pagi pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, ditanya tentang status lahan saja," katanya saat dihubungi via telepon, Selasa (9/2/2021).

Ditanya apakah kedatangannya ke Kejati terkait mangkraknya proyek tersebut, Burkian membantah diperiksa terkait pembangunan proyek Masjid.

"Tidak diperiksa soal mangkraknya pembangunan masjid.Karena itu bukan materi yang ditanyakan penyidik ke saya. Akan tetapi diperiksa soal status lahan masjid saja, diperiksa selama 7 jam dan diajukan 23 pertanyaan," tutupnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman menjelaskan, pihaknya kembali memanggil 3 saksi lagi untuk dimintai keterangan.

Adapun yang diperiksa adalah, Burkian selaku Kabid Pengelolaan Barang milik daerah Propinsi Sumsel dia diperiksa sejak pukul 09.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB, diajukan sebanyak 23 pertanyaan.

Sementara, Tony Aguswara Anggota Divisi Hukum dan Administrasi Lahan Pembangunan Masjid Sriwijaya diperiksa sejak pukul 09.30 WIB sampai dengan 13.00 WIB diajukan 11 pertanyaan.

‘’Sementara saksi ketiga Angga Ariansyah Anggota Divisi Hukum dan Administrasi lahan Pembangunan Masjid Sriwijaya juga diperiksa sejak pukul 09.30 sampai dengan15.30 WIB diajukan 18 pertanyaan oleh penyidik," jelas Khaidirman.

Ketika ditanya perkembangan kasus tersebut, Khaidirman mengatakan saat ini penyidik masih dalam tahap mengumpulkan barang bukti.

"Penyidik masih tahap mengumpulkan barang bukti, kerugian negara belum ada perhitungan.Penyidik juga masih menunggu hasil audit dari BPK sembari berjalan pemeriksaan," ujar Khaidirman.

Sebelumnya, tim penyidik juga sudah memanggil sejumlah saksi diantaranya Mantan Karo Kesra Pemprov Sumsel, Ahmad Nasuhi, sebagai saksi untuk kasus yang sama. Dengan berjalannya penyidikan. Khaidirman menjelaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.

"Tidak menutup kemungkinan ya, tapi itukan sesuai dengan kebutuhan penyidik kita lihat saja nanti dan kita juga akan libatkan tim ahli untuk memeriksa on the spot Masjid Sriwijaya," tutupnya. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update