Notification

×

Tag Terpopuler

Ikan Cupang Seharga Rp 10 Juta Raib

Tuesday, February 02, 2021 | Tuesday, February 02, 2021 WIB Last Updated 2021-02-02T08:31:36Z
Indra Hadi Putra (35) warga Jl Dipa Jaya, Jakabaring Palembang, membuat laporan SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (2/2/2021). (Foto: Denny/SP)

PALEMBANG, SP – Siapa tak kesal jika ikan hias seharga Rp 10 juta raib tak berbekas. Seorang pengusaha ikan cupang, Indra Hadi Putra (35) warga Jl Dipa Jaya Jakabaring Palembang, mendatangi SPKT Polrestabes Palembang membuat laporan ikan cupang jenis Blurim senilai Rp 10 Jutamiliknya, hilang dicuri orang tak dikenal.

Kehilangan terjadi dirumahnya di Jalan Dipa Jaya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring kota Palembang, Minggu (31/1/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Dihadapan petugas, korban menuturkan kejadian kehilangan berawal saat dia melihat ikan cupang yang diletakan dalam toples depan rumahnya sudah berantakan.

"Pukul 01.00 WIB, saya lihat ikan-ikan saya masih ada di dalam toples saya masuk ke dalam rumah untuk tidur," ujarnya Selasa (2/2/2021).

Setelah terbangun dan keluar rumah untuk melihat ikan-ikannya, korban kaget lantaran ikan yang ia letakan di dalam toples hilang.

"Yang dicuri pelaku ikan bagus semua jenis blurim dengan harga paling murah Rp 250 ribu hingga harga Rp 500 ribu keatas untuk satu ekornya," katanya.

Ia menjelaskan, pelaku hanya mencuri ikan yang diletakannya di dalam toples namun tidak mengambil toplesnya.

"Saya tidak tahu dia mengambil ikan saya menggunakan apa. Lantaran pada saat dia mencuri ikan saya tak terdengar suara berisik," jelasnya.

Ia curiga, sebelum menjalankan aksinya pelaku terlebih dahulu melihat kondisi rumahnya. Sementara laporan curat yang dialami korban, sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang. (DE)


×
Berita Terbaru Update