Notification

×

Tag Terpopuler

Spesialis Bobol Rusun Dibekuk

Tuesday, February 09, 2021 | Tuesday, February 09, 2021 WIB Last Updated 2021-02-09T12:40:45Z
Unit Pidum bersama Tim Anti Bandit (Tekab) 134 Polrestabes Palembang, mengamankan pelaku pembobolan Rusun. insert M Adi Wijaya. Foto denny/sumselpers


PALEMBANG, SP - Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tim Anti Bandit (Tekab) 134 Polrestabes Palembang, berhasil mengamankan pelaku pembobolan rumah susun (Rusun), M Adi Wijaya (20) warga 23 Ilir Bukit Kecil, Palembang.

Pembobolan terjadi, Minggu (13/12/2020) sekira pukul 04.00 WIB, di Rusun Blok 51, Lantai 2, Kelurahan 26 Ilir, Bukit Kecil Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, tangkap pelaku dirumahnya, Minggu (7/2) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Tangkap pelaku berawal dari laporan korban Eka (39), mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Maka anggota kita bergerak cepat hingga pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan," ujar Edi, Selasa (9/2/2021).

Edi menerangkan, kronologi kejadian bermula saat korban ditelepon pemilik rumah bahwa terali dan pintu rumah korban terbuka dan telah dibobol orang tidak dikenal.

"Akibat kejadian tersebut, korban pulang ke rumah melihat barang-barang di rumah sudah hilang.Seperti televisi Sharp 21 inch, speaker aktiv GMC, celengan berisikan uang, 25 gram mas dengan total kerugian Rp 10 juta," jelasnya.

Pelaku Adi mengakui, perbuatannya telah melakukan pembobolan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Disinggung pelariannya, pelaku selalu berpindah pindah tempat kota Palembang untuk menghindari kejaran petugas. "Hasil dari pencurian saya jual dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Adi.

Ia menjelaskan, sebelum mencuri di rumah korban terlebih dahulu ia mengintai lokasi. "Dirasa kondisi aman dan Rusun korban sepi, saya nekat melakukan aksi tersebut," ungkapnya. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 dengan hukuman diatas lima tahun penjara. (DE)


×
Berita Terbaru Update