Notification

×

Tag Terpopuler

Juarsah Ajukan Permohonan Buka Rekening Yang Diblokir, Begini Kata KPK

Thursday, September 02, 2021 | Thursday, September 02, 2021 WIB Last Updated 2021-09-02T09:52:39Z
Tim Kuasa Hukum Juarsah saat memberikan keterangan pers seusai sidang di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto:Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah yang terjerat perkara dugaan suap fee 16 paket proyek, mengajukan permohonan pembukaan beberapa rekening Bank yang diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada majelis hakim Tipikor Palembang, Kamis (2/9/2021).

Hal itu dikarenakan, selama proses penyelidikan hingga saat ini KPK telah memblokir enam rekening keluarga terdakwa Juarsah.

"Pada dasarnya, rekening yang diblokir oleh pihak KPK selama proses penyelidikan itu menurut kami selaku kuasa hukum adalah uang anak dan istri Pak Juarsah yang tidak ada hubungan dengan perkara ini," ungkap Syaifuddin Zahri yang didampingi Daud Dahlan tim kuasa hukum Juarsah kepada awak media.

Dia menilai, dengan diblokirnya rekening-rekening tersebut sangat bertentangan dengan rasa kemanusiaan, dikarenakan saat ini terdakwa masih wajib menafkahi anak istri meskipun menjadi terdakwa dalam perkara ini.

"Bagaimana bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari jika rekening diblokir yang nominalnya diketahui masih normal, atas dasar itulah kami tadi mengajukan permohonan buka semua rekening yang diblokir KPK dan berharap permohonan itu dapat dikabulkan oleh majelis hakim," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, tim JPU KPK Asri Irawan SH MH menjelaskan, tentunya permasalahan itu akan dilaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan KPK.

"Selain itu, kita akan mempelajari dahulu mengenai permohonan pembukaan blokir rekening, apakah ada kaitan atau tidak terhadap tindak pidana yang terdakwa lakukan. Jadi intinya akan kami kaji itu," kata Asri.

Namun demikian lanjut Asri, semua kembali kepada penetapan majelis hakim Tipikor Palembang, jika majelis hakim perintahkan pemblokiran rekening agar dibuka dan reaksi KPK seperti apa.

"Semua kembali kepada majelis hakim, jika diperintahkan untuk dibuka pemblokiran rekening tersebut juga kita lihat seperti apa reaksi KPK. Intinya kami akan mengkaji terlebih dahulu soal pemblokiran rekening yang dimaksud ada tidak hubungannya dengan tindak pidana dengan perkara ini," ujarnya. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update