Notification

×

Tag Terpopuler

Kejati Pastikan Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Penjualan Pupuk PT Pusri

Monday, September 13, 2021 | Monday, September 13, 2021 WIB Last Updated 2021-09-13T07:41:16Z

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP -
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, memastikan akan segera memanggil saksi terkait perkara dugaan korupsi ekspor penjualan dan penyaluran pupuk non subsidi di PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri).

Hal itu dikarenakan dalam perkara tersebut, saat ini sudah dalam penyidikan oleh tim Pidsus Kejati Sumsel.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa perkara ekspor penjualan dan penyaluran pupuk non subsidi statusnya sudah ke tahap penyidikan.

“Untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan dan penyaluran pupuk non subsidi PT Pusri statusnya saat ini sudah dinaikan ketingkat penyidikan," kata Khaidirman, Senin (13/9/2021).

Dijelaskannya, dengan naiknya ke tahap penyidikan maka penyidik pidsus akan melakukan serangkaian kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan terhadap saksi-saksi.

"Karena perkara tersebut sudah naik ketahap penyidikan, tentunya penyidik akan melakukan pengumpulan alat bukti. Selain itu, dalam waktu dekat ini penyidik akan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi dalam perkara tersebut," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update