Notification

×

Tag Terpopuler

Berpotensi Kehilangan Aset, LIRA Sumsel Laporkan Direksi PT. MEP Muba

Wednesday, October 27, 2021 | Wednesday, October 27, 2021 WIB Last Updated 2021-10-27T09:11:10Z
Sekayu, MA - Berpotensi kehilangan Aset, LSM Lira Sumsel pinta Kejari Kabupaten Musi Banyuasin, usut tuntas dugaan penyimpanan kWh meter pascabayar milik PT. Muba Electrik Power (MEP), dengan membuat laporan resmi ke Kejari Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu, (27/10). 

Dalam laporannya Ketua DPW LSM Lira Sumsel, Al Anshor, meminta kepada pihak kejari muba untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan penggelapan dan resiko kehilangan aset berupa KWH Meter pascabayar, milik PT. MEP yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. 

Sesuai dengan perjanjian kontrak kerja PT. MEP dengan Miota tahun 2020 lalu, terkait migrasi kWh meter pascabayar ke prabayar, diketahui setidaknya sebanyak 48.000 kWh/App yang dilakukan migrasi. 

Anshor, menilai aset tersebut masih memiliki nilai ekonomis, "belum ada penghapusan terhadap aset tersebut, gak bisa juga langsung hapus aja, harus ada laporan jelas terhadap aset tersebut, dimana aset tersebut masih memiliki nilai ekonomis, kami juga sudah mencoba meminta klarifikasi terhadap Direksi PT. MEP dan tidak ada tanggapan" Ungkapnya. 

Jika dilihat dari beberapa E-comercce aset tersebut masih bernilai berkisar Rp. 100.000 hingga paling tinggi Rp. 300.000, yang jika dikalikan harga terendah, yang berarti aset tersebut dapat bernilai 4,8 miliar. 

Selain itu, Anshor juga meminta transparansi terkait anggaran yang ada di PT. MEP, "Kita mengapresiasi peran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka menyelamatkan salah satu BUMD, namun sayang kurangnya transparansi menyebabkan tidak bisa dikontrolnya perusahaan tersebut," jelasnya. 

Anshor juga menambahkan, untuk APBD 2020 diketahui ada 1,5 miliar yang digelontorkan ke PT. MEP,

"Penyertaan modal yang setiap tahunnya 
 melalui Petro Muba seakan tidak ada hasil dengan status PT. MEP yang selalu merugi, ditambah lagi pelayanan yang sering mengecewakan masyarakat," tambahnya. 

Peran penting dari pihak masyarakat dan aparatur penegak hukum (APH) terutama Kejari dalam rangka pencegahan korupsi sejak dini, dan meminimalisir kerugian negara menjadi hal penting untuk dilakukan. (Young Al) 
×
Berita Terbaru Update