Notification

×

Tag Terpopuler

Mirwansyah : Keberatan Pajak Didominasi PBB

Wednesday, October 27, 2021 | Wednesday, October 27, 2021 WIB Last Updated 2021-10-27T13:07:03Z
PAGARALAM, SP - Pajak merupakan kewajiban setiap warga negara yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Sehingga tak jarang kita temui kata kata "proyek ini terlaksana atas pajak yang anda bayar". Bahkan sejumlah daerah membuat terobosan terobosan baru dalam rangka meningkatkan pajak.

Disisi lain juga ada yang keberatan saat menerima Surat Ketetapan Pajak (SKP) manakala melihat nominal yang harus dibayar. Hal ini terjadi baik di kota besar maupun kota kecil seperti Pagaralam tercinta.

Berkaitan dengan keberatan pajak, Plt. Badan Keuangan Daerah (BKD), Ade Kurniawan melalui Kabid  pendapatan, Mirwansyah Rabu (27/10) kepada media ini di ruang kerjanya menuturkan, keberatan wajib pajak (WP) dimana pun selalu ada dan terjadi pun di Pagaralam

"selalu ada dan terjadi, namun untuk Pagaralam yang dominan yakni pajak bumi dan bangunan (PBB), hal ini dimungkinkan salah dalam pengukuran."jelasnya. 

Karena dalam pengukuran semisal tanah, kebanyakan kita gunakan ukuran kubik. Setelah diukur ulang oleh BPN ternyata selisih, yang saat pakai kubik 160 meter setelah BPN ukur ternyata 200  meter. 

"Dalam konteks ini tentu pajaknya bertambah dan seringkali jadi keberatan WP.'  Dan lumrah lahan dimaksud belum sertifikat dan masih bentuk sporadik.

Terkait keberatan WP pihak BKD akan memberikan toleransi setelah bukti bukti pendukung ditunjukan oleh wajib pajak yang mengajukan keberatan. 

"kita berikan toleransi latas keberatan dengan menunjukan dokumen yang diperlukan."ungkapnya.

Dan menurut Mirwansyah, semakin tinggi atau besar pajak maka nilai  jual objek pajak (NJOP) semakin tinggi, Pungkasnya (Rep)
×
Berita Terbaru Update