Notification

×

Tag Terpopuler

TPP ASN Pemkot Tunggu Ijin Mendagri

Saturday, October 16, 2021 | Saturday, October 16, 2021 WIB Last Updated 2021-10-16T02:46:36Z
PALEMBANG, SP- Sejak Juli 2021 Aparatur Sipil Negara,(ASN), belum menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai,(TPP), dikarenakan Pemkot Palembang harus memprioritaskan pembayaran intensif Tenaga Kesehatan,(Nakes) yang saat ini sudah dibebankan ke APBD.

Berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa pemerintah daerah dibolehkan memberikan TPP kepada pegawai jika kewajiban membayar insentif Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19 sudah terpenuhi. 

Kondisi ini membuat ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Palembang mengeluh sejak Juli karena TPP belum dibayarkan. Ditambab, kondisi keuangan Pemkot hanya mampu membayar 50% TPP, sisanya dipotong dan sistem pembayaran akan kembali seperti semula setelah kondisi perekonomian membaik. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pembayaran TPP termasuk salah satu prioritas namun belum bisa dilakukan dan diharapkan para ASN bersabar. 

"Iya belum dibayarkan, kita sekarang sedang menyelesaikan dulu pembayaran insentif Nakes," katanya, Sabtu (16/10/2021).

Saat ini pembayaran TPP harus memenuhi syarat diantaranya dilakukan harus setelah melunasi pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes).

"Pembayaran TPP kepada ASN ini harus ada izin Kemendagri, karena pembayaran insentif Nakes ini sekarang kembali ke APBD maka harus dipriotaskan dulu bayar insentif Nakes baru TPP," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update