Notification

×

Tag Terpopuler

Masih Banyak Bingung Masuk Mall Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Tuesday, November 02, 2021 | Tuesday, November 02, 2021 WIB Last Updated 2021-11-02T09:18:21Z


PALEMBANG, SP -
Sejak akhir Oktober, masyarakat yang akan memasuki fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan harus sudah divaksin Covid-19. Sebagai bukti telah divaksin, pengunjung harus mendownload aplikasi PeduliLindungi.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, karena itu instruksi dari pusat, maka daerah harus melaksanakan. Masyarakat perlu melakukan scan barcode via aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari skrining dan untuk keamanan bersama di tempat publik.

"Skrining apakah seseorang bisa melakukan aktivitas di tempat publik atau tidak. Skrining yang dilakukan ini juga termasuk untuk mengetahui status vaksinasi seseorang. Saat ini masih penyesuaian karena masih ada yang tidak paham," katanya.

Pertama, setelah mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, masyarakat perlu mendaftarkan akun untuk masuk ke dalamnya. Apabila sudah mempunyai akun, login dengan alamat e-mail atau nomor telepon yang didaftarkan dan masukkan kode OTP.

Dalam aplikasi tersebut, akan tersedia menu “Scan QR Code”, dan klik menu tersebut. Pindai kode batang atau barcode yang tersedia di tempat publik yang dikunjungi. Ini memerlukan izin penggunaan kamera.

Berdasarkan pantauan di mall Kota Palembang sudah menerapkan aplikasi ini. Tidak sedikit warga yang belum memiliki aplikasi itu di handphone mereka. "Saya sudah vaksin 2 kali, bahkan kartunya sudah saya cetak, tapi tidak boleh masuk dan harus download dulu," kata Sasha Warga Palembang. (Ara)

×
Berita Terbaru Update