Notification

×

Tag Terpopuler

Nekat Nanam Ganja EC dan RS Dijebloskan ke Penjara

Tuesday, November 16, 2021 | Tuesday, November 16, 2021 WIB Last Updated 2021-11-16T11:34:47Z
Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsonk SIK didampingi Kasat Narkoba IPTU Faizal Kamil beserta jajarannya, berhasil mengagalkan 70 Batang Ganja Siap Panen, Selasa (16/11)

PAGARALAM, SP - Satres Narkoba Polres Pagar Alam berhasil meringkus, dua pelaku yang diduga penanam dan penjual Narkotika jenis Ganja. Kedua pelaku tersebut ditangkap disekitar lokasi penanaman Ganja.

Berbekal informasi dari masyarakat, pada hari Senin (15/11) malam sekira pukul 22.00 WIB, Satres Narkoba Polres Pagar Alam, menyusuri tempat lokasi pelaku menanam Ganja. Setelah naik turun bukit di wilayah Kecamatan Dempo Tengah, Satres Narkoba Polres Pagar Alam, berhasil mendapati lokasi  pelaku  menanam Ganja.

"Kedua pelaku tersebut adalah EC dan RS, EC sendiri adalah seorang penjual sedangkan RS adalah yang menanam sekaligus juga menjual," ujar Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono SIK.MH

Dari tangan pelaku EC, tim Satres Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengamankan 4 linting Ganja dan 2 ball kertas linting merek papier, sedangkan dari tangan RS petugas berhasil mengamankan 70 batang Ganja siap panen, 16 polibag tanaman Ganja(bibit), 10 paket butiran bibit Ganja, dan 2 paket Ganja siap jual.

"Saat ini pelaku dan juga barang bukti telah diamankan di Polres Pagar Alam, selanjutnya akan dilakukan proses pengembangan," pungkasnya.(Rep)
×
Berita Terbaru Update