Notification

×

Tag Terpopuler

Alex Noerdin Mohon Doa Kepada Masyarakat Sumsel

Wednesday, December 22, 2021 | Wednesday, December 22, 2021 WIB Last Updated 2021-12-22T11:23:24Z


KMS Khairul Muhklis juru bicara keluarga Alex Noerdin (Foto : Ariel/SP)


PALEMBANG, SP - Pasca dipindahkan penahanan mantan Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin dan tiga tersangka lainnya yakni, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah, oleh Kejaksaan Agung ke Rutan Kelas I Pakjo Palembang. 

Alex Noerdin mengaku akan mengikuti proses hukum dengan baik hingga ke persidangan. Hal itu dikatakan KMS Khairul Muhklis selaku juru bicara keluarga Alex Noerdin.

Muhklis menjelaskan, bahwa selaku warga negara yang baik dan taat hukum tentunya akan mengikuti semua prosedur yang akan disiapkan oleh tim kuasa hukum.

"Kami akan ikuti prosedurnya, sementara tim kuasa hukum bapak H Alex Noerdin akan menyiapkan langkah-langkah hukum dalam menghadapi persidangan nanti," ujarnya saat ditemui di Rutan Pakjo, Rabu (22/12/2021).

Dia juga menjelaskan bahwa saat ini Alex Noerdin dalam kondisi sehat dan dari hasil test PCR dinyatakan negatif Covid-19.

"Kami mohon doanya, khususnya kepada masyarakat Sumatera Selatan semoga semua bisa berjalan dengan baik," tutupnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019. 

Selain mantan Gubernur Sumsel dua periode tersebut, ada tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Mudai Madang selaku Direktur PT DKLN yang juga merangkap sebagai Komisaris Utama PT PDPDE Gas serta menjabat Direktur PT PDPDE Gas, Caca Isa Saleh S selaku Direktur Utama PDPDE Sumsel periode 2008, dan A Yaniarsyah Hasan selaku Direktur PT DKLN periode 2009. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update