Akhmad Najib cs menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)
PALEMBANG, SP - Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Palembang, menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Jilid III yang menjerat empat terdakwa yakni, Akhmad Najib, Laonma PL Tobing, Agustinus Antoni dan Loka Sangganegara, Senin (24/1/2022).
Dihadapan majelis hakim yang diketuai Yoserizal SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, dalam dakwaannya menjadikan dua berkas diantaranya, Laonma PL Tobing dan Agustinus Antoni dijadikan satu berkas sedangakan Akhmad Najib dan Loka Sangganegara dijadikan satu berkas.
Setelah mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, tiga terdakwa akan mengajukan nota keberatan (Eksepsi) sementara itu terdakwa Agustinus Antoni melalui tim kuasa hukumnya tidak mengajukan eksepsi.
Diketahui dalam perkara tersebut, penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel telah menetapkan 12 tersangka, enam diantaranya sudah dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang.
Sedangkan dua tersangka yakni, Alex Noerdin dan Muddai Madang berkas perkaranya dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel. (Ariel)
Empat Terdakwa Kasus Masjid Sriwijaya Jilid III Jalani Sidang Perdana
Admin
Monday, January 24, 2022 | 13:52 WIB
Last Updated
2022-01-24T06:52:02Z
Popular Posts
-
PALI, SP - Tes penerimaan masuk sekolah pondok pesantren terpadu La Tansa Mustika dilaksanakan hari ini bertempat di kelurahan handayani mu...
-
Lahat, SP - Terkait Perayaan HUT Kabupaten Lahat ke-153 Perayaan XXIV tahun 2022, yang digelar tepat nya dilapangan Seganti Setungguan /Lap ...
-
Muddai Madang didampingi tim kuasa hukumnya saat akan memberikan kesaksian dalam sidang PDPDE di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/...
-
Alex Noerdin saat memberikan kesaksian untuk Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan A Yaniarsah di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)...
-
Sidang lanjutan Bupati Muba nonaktif Dodi Reza di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP) PALEMBANG, SP - Sidang lanjutan pembuktian...