PALI, SP - Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Nur Efendi (Aben) Kepala Desa (Kades) terpilih Desa Purun didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Helmi Yunan Nasution,A.md Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Seperti yang disampaikan oleh Nur Efendi (Aben) Kepala Desa Purun ketika disambangi Awak Media dikediamannya kamis (3/2/2022) mengatakan untuk Program kedepannya kita akan memekarkan Dusun yang ada di Desa Purun Pemekaran Dusun ini dikarenakan berhubung Desa Persiapan Purun Selatan dikembalikan ke Desa induk pada 23 januari 2022.ungkapnya.
Dikatakannya adapun Dusun yang akan dimekarkan adalah Dusun 1 rencananya akan dimekarkan menjadi 2 Dusun menjadi Dusun 1 dan Dusun 5. Sedangkan Dusun 3 akan kita jadikan menjadi 3 Dusun yaitu Dusun 3, 6, dan 9 dan Dusun 4 dimekarkan menjadi Dusun 4,5 dan 8.tutur Kades Nur Efendi (Aben) kepada Media.
Dijelaskannya karena jumlah penduduknya di Desa Purun sangatlah padat maka dengan ini kami dari Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Purun akan berencana dari 4 Dusun akan menjadi 9 Dusun dan hanya dusun 2 yang tidak dimekarkan.ucapnya
Lebih lanjut dikatakannya Desa Purun dengan jumlah penduduk -+ 4200 jiwa dan -+ 1100 Kepala Keluarga(KK).
Ditambahkanya Sekdes Helmi mengingat jumlah penduduk yang padat serta wilayah sangat luas di Desa Purun ini bertujuan untuk lebih mempermudah dalam meningkatkan pelayanan seperti pendataan dan penataan Dusun.
Disini agar lebih mudah memantau Kepala Dusun (Kadus) untuk berkomunikasi dan berkordinasi supaya lebih muda dan cepat dalam arti kata cepat dalam segala-galanya dengan tujuan untuk mensejahtrakan masyarakat.Ujar Sekdes Desa Purun Helmi Yunan Nasution,Amd yang juga alumi Akademi Maritin Kabupaten Cirebon Tahun 2003 ini. (Dharmawan SE/Yyk)