Notification

×

Tag Terpopuler

Kasus Retribusi Pasar, Kejari Ogan Ilir Geledah Kantor Disperindagkop

Thursday, February 17, 2022 | Thursday, February 17, 2022 WIB Last Updated 2022-02-17T10:22:11Z


PALEMBANG, SP -
Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), kantor UPTD Pasar Indralaya dan UPTD Pasar Tanjung Raja, Kamis (17/2/2022).

Penggeledahan disejumlah tempat itu, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi retribusi pelayanan pasar pada Disperindagkop Ogan Ilir.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Ogan Ilir Marthen Tandi melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan ditiga tempat berbeda di Ogan Ilir.

"Hari ini, tim penyidik pidsus Kejari Ogan Ilir melakukan penggeledahan di kantor Disperindagkop, Kantor UPTD Pasar Indralaya dan kantor UPTD Pasar Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir dalam rangka mencari alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi retribusi pelayanan pasar Disperindagkop Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2020," ujar Radyan, Kamis (17/2/2022).

Radyan menjelaskan, penggeledahan yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB itu tim penyidik berhasil mengamankan beberapa box dokumen dan satu unit laptop.

"Tim penyidik berhasil mengumpulkan beberapa box dokumen dan 1 (satu) unit laptop dari tindakan penggeledahan tersebut, untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir guna dilakukan penelitian dan penyitaan nantinya," jelasnya.

Ditambahkannya, perkara dugaan tindak pidana korupsi retribusi pelayanan pasar Disperindagkop tahun anggaran 2020 ini hasil dari pengembangan Bidang Intelijen yang yang saat ini penanganannya sudah naik ketahap penyidikan. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update