Notification

×

Tag Terpopuler

PN Palembang Berlakukan Work From Home

Monday, February 21, 2022 | Monday, February 21, 2022 WIB Last Updated 2022-02-21T14:26:36Z
PALEMBANG, SP - Beberapa agenda sidang pidana umum termasuk pidana korupsi terpaksa dilakukan penundaan, hal itu dikarenakan sejumlah hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang terkonfirmasi terpapar Covid-19.

Hal tersebut, dibenarkan Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus, Sahlan Effendi SH MH, adanya beberapa orang hakim yang terpapar Covid-19.

"Terkonfirmasi ada lima hakim PN Palembang yang terpapar Covid-19, sehingga ada beberapa jadwal persidangan, termasuk tadi sidang Masjid Sriwijaya terpaksa kita lakukan penundaan selama dua pekan kedepan," ujar Sahlan, Senin (21/2/2022).

Namun demikian kata Sahlan, untuk hakim-hakim PN Palembang yang tidak terpapar tetap akan menggelar sidang persidangan seperti biasa.

Sahlan menjelaskan, saat ini ketua PN Palembang memberlakukan Work From Home (WFH) kepada para hakim, bagi hakim yang ada jadwal sidang dan tidak terkonfirmasi positiv Covid-19 tetap bersidang secara bergantian.

"Sebagaimana kebijakan ketua pengadilan, tidak ada pemberlakukan Lockdown hanya diberlakukan WFH saja dan sidang tetap seperti biasa," jelasnya.

Dia mengingatkan kepada para pengunjung sidang maupun yang berperkara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan didalam ruang sidang dengan menjaga jarak dan wajib memakai masker.

"Apabila tidak terlalu penting, lebih baik dirumah saja dan bisa mengikuti sidang hadir online agar menghindari kerumunan dalam ruang sidang," tutupnya. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update