Notification

×

Tag Terpopuler

Tak Terima Dianiaya Rekan Kerja, Karyawati Ini Lapor Polisi

Friday, March 11, 2022 | Friday, March 11, 2022 WIB Last Updated 2022-03-11T12:43:53Z

Tak terima dianiaya IN membuat laporan kepolrestabes Palembang (Foto:Ariel/SP) 

PALEMBANG, SP -
Seorang karyawati disebuah Cafee an Resto dikawasan komplek ruko Basilica, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang berinisial IN membuat laporan ke Polrestabes Palembang.


Dirinya ini datang ke kantor polisi guna membuat laporan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang rekan kerjanya.


Hal tersebut, dibuktikan dengan surat laporan polisi dengan nomor : STTLP/524/III/2022/SPKT/Polrestabes Palembang.


IN melaporkan tentang peristiwa tindak pidana UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 170 pada hari Rabu 9 Maret 2022 yang mana kejadiannya di Jalan Bringin Hasan Kasim Kelurahan Bukit Sangkal, kecamatan Kalidoni kota Palembang.


Adapun tiga terduga pelaku yang telah dilaporkan itu berinisial VK, CM dan EC.


IN selaku korban mengaku dipukul dan dikeroyok oleh rekan kerjanya tersebut tanpa alasan.


"Awalnya saat bekerja saya didatangi VK kemudian terjadi cekcok mulut, kemudian tiba-tiba CM dan EC datang langsung memukuli saya yang menyabkan saya terjatuh, tidak hanya itu rambut saya dijambak dan kaki saya diinjak yang menyebabkan luka memar," ungkap kepada awak media, Jumat (11/3/2022).


IN menjelaskan, tidak terima dengan perlakuan para pelaku itulah akhirnya dia membuat laporan polisi. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update