Notification

×

Tag Terpopuler

Urus Izin Amdal, RS Primaya Diduga Salahgunakan Tanda Tangan Warga

Sunday, March 20, 2022 | Sunday, March 20, 2022 WIB Last Updated 2022-03-20T05:28:02Z


PALEMBANG, SP -
Warga Kelurahan Demang Lebar Daun kembali memprotes terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Primaya yang berada ditengah-tengah pemukiman yang berlokasi di Jalan Angkatan 45 yang bersampingan dengan Jalan Swakarya II dan Jalan Kaca Piring.


Protes tersebut, lantaran warga menemukan tanda tangan mereka yang disalahgunakan oleh pihak RS Primaya sebagai surat persetujuan warga untuk mengurus izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).


Hal itu terlihat, saat sejumlah perwakilan tokoh masyarakat dan warga mengadakan pertemuan dengan pihak RS Primaya untuk membahas tanda tangan mereka yang dijadikan sebagai rujukan untuk pengurusan izin.


Bahkan surat persetujuan warga itu, juga sudah ditandatangani oleh Camat Ilir Barat I dan Lurah Demang Lebar Daun.


"Dalam pertemuan ini, kami mempertanyakan terkait tanda tangan absensi warga yang nyatanya dimanipulasi oleh oknum, seolah-olah disetujui terkait rencana pembangunan rumah sakit tersebut," ujar salah satu tokoh masyarakat Farruk Barry, Minggu (20/3/2022).


Dia menjelaskan, bahwa dalam surat persetujuan warga yang dilampirkan tanda tangan puluhan warga itu adalah daftar hadir pada saat sosialisasi beberapa waktu lalu, bukan surat persetujuan warga.


"Untuk, itu kami meminta dalam pertemuan tadi agar surat pernyataan yang diduga dimanipulasi oleh oknum dapat ditarik kembali, karena tandatangan warga disalahgunakan oleh oknum untuk mengurus berbagai perizinan termasuk amdal terkait rencana pembangunan RS Primaya," jelas Farruk.


Hal senada juga dikatakan Titis Rachmawati, bahwa dalam pertemuan itu warga bersepakat agar berkas manipulasi data tandatangan terkait perizinan Amdal segera ditarik oleh pihak RS Primaya.


"Proses perizinannya kami belum dapat gambaran, karena ini bentuknya hanya daftar hadir dan sosialisasi kepada warga tentang akan dibangunnya rumah sakit, akan tetapi tandatangan yang dilampirkan itu bukan persetujuan warga untuk mengurus perizinan," ujar Titis.


Titis yang kediamannya bersampingan dengan lokasi pembangunan RS Primaya juga mengeluhkan bahwa sebelum adanya rencana itu, kediaman warga sekitar sering berdampak banjir, dikarenakan tidak ada lagi resapan air.


"juga dampak lingkungan lainnya seperti rawan kemacetan disekitar Jalan Angkatan 45 maupun maupun Jalan Swakarya 2 Kacapiring, karena lokasi objek RS itu 20 persen menghadap Jalan Angkatan 45, sisanya menghadap Jalan Swakarya 2," jelasnya.


Terpisah sesuai melakukan musyawarah dengan warga, perwakilan Primaya Hospital Corp Dr Hj Pauline Widyawati tidak mau berkomentar banyak saat akan diwawancarai.


"Semua sudah selesai ya, dan kami sudah sepakat, ini hanya salah komunikasi saja," singkatnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update