Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar dihadirkan sebagai saksi di sidang PDPDE (Foto : Ariel/SP)
PALEMBANG, SP - Sidang pembuktian perkara dugaan korupsi jual beli gas pada Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang menjerat empat terdakwa yakni, Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsah Hasan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (11/4/2022).
Dihadapan majelis hakim yang diketuai Abdul Aziz SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menghadirkan tiga orang saksi.
Ketiga saksi itu diantaranya, Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar, sedangkan dua saksi lainnya yakni, Robert Heri dan Muhar Lakoni.
Nasrun Umar dihadirkan sebagai saksi dikarenakan pada saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel dan Sekretaris Dewan Pengawas.
Hingga berita ini diturunkan, Nasrun Umar masih dicecar berbagai pertanyaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung. (Ariel)
› Hukum
› Palembang
› Sumsel
› Tipikor
Sidang Kasus PDPDE, Jaksa Kejagung Hadirkan Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar
Sidang Kasus PDPDE, Jaksa Kejagung Hadirkan Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar
Admin
Monday, April 11, 2022 | 15:16 WIB
Last Updated
2022-04-11T08:16:15Z
Popular Posts
-
PALI, SP - Tes penerimaan masuk sekolah pondok pesantren terpadu La Tansa Mustika dilaksanakan hari ini bertempat di kelurahan handayani mu...
-
Lahat, SP - Terkait Perayaan HUT Kabupaten Lahat ke-153 Perayaan XXIV tahun 2022, yang digelar tepat nya dilapangan Seganti Setungguan /Lap ...
-
Muddai Madang didampingi tim kuasa hukumnya saat akan memberikan kesaksian dalam sidang PDPDE di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/...
-
Alex Noerdin saat memberikan kesaksian untuk Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan A Yaniarsah di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)...
-
Sidang lanjutan Bupati Muba nonaktif Dodi Reza di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP) PALEMBANG, SP - Sidang lanjutan pembuktian...