Notification

×

Tag Terpopuler

Warga Mura Ditangkap Berserta 1 Ton Minyak Ilegal

Tuesday, April 12, 2022 | Tuesday, April 12, 2022 WIB Last Updated 2022-04-12T05:30:15Z


MUSI RAWAS, SP -
Minggu Dedes (35) warga Dusun lll, desa Prabumulih ll, kecamatan Muara Lakitan, kabupaten Musi Rawas ditangkap  Satreskrim Polres Mura. Sabtu (09/04/2022).

Penangkapan tersangka karena pelaku diduga berprofesi sebagai pengepul minyak ilegal.

Minggu Dede tertangkap tangan sekitar pukul 15.00 wib di jalan lintas Sekayu-Lubuklinggau, desa Tanjung, kecamatan Muara Kelingi, kabupaten Musi Rawas.

MD diancam dengan pasal menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan atau liqued petrolium gas yang di subsidi pemerintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 paragraf 5 energi dan sumber daya mineral Undang-undang RI No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan kejadian tersebut.

" Pelaku ditangkap setelah adanya Informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku," Ujarnya. Senin (11/04/2022).

Selanjutnya, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Pickup Mega Carry warna hitam dwngan Nopol. BG-8249-GD 30 Dirigen minyak jenis solar yang total keseluruhan kurang lebih 1 (satu ton) minyak jenis solar. (Efran)

×
Berita Terbaru Update