Notification

×

Tag Terpopuler

Pungli resahkan Pedagang Lapak dilokasi Pasar malam

Monday, May 16, 2022 | Monday, May 16, 2022 WIB Last Updated 2022-05-16T06:01:39Z



Lahat, SP - Terkait Perayaan HUT Kabupaten Lahat ke-153 Perayaan XXIV tahun 2022, yang digelar tepat nya dilapangan Seganti Setungguan /Lap MTQ Turut berpartisipasi menyemarakan dari PT. Montana sebagai Wahana hiburan Masyarakat giat diselenggarakan sejak tanggal 13 -30 Mei 2022 ironis nya dijadikan Ladang Pungutan liar oleh Oknum Oknum yang tidak bertanggung jawab (16 Mei 2022)


Sangat tidak wajar prilaku Oknum Oknum tersebut berlagak turut membantu dan memeriahkan ternyata dijadikan dibalik semua itu sebagai tempat meraup keuntungan untuk pribadi.


Hal tersebut, diperkuat dari Pengakuan beberapa para pedagang yang menggeluh atas Pungutan Liar (Pungli) mereka mengatasnamakan “Uang Lapak” yang dimintak besarannya berpariasi yang tidak tau akan di setor ke siapa hasil dari Uang yang di pungut. 


Hasil Monitoring Resolusi. TV kepada Sdr. Tri (35 tahun) ia sebagai Pedang Bakso dan Mie Ayam berjualan dilokasi Pasar Malam di mintai uang berkisar Rp 2,5 Juta lima Ratus sebagai biaya sewa lapak tempat berjualan, selain itu serupa yang diungkap Sdr.Int (37 tahun) pedagang Pempek Panggang yang dirinci dari modal dan hasil paling berkisar memperoleh sebesar Rp 20 ribu   Ia pun di kenakan uang sewa Lapak sebesar Rp 750 ribu. 


Sementara mereka juga sudah membantu kepada pengurus Pasar Malam (PT.Montana) sebagai uang kebersihan dan lampu, sehingga keluhan mereka berharap dapat di dengar dan di tidak lanjuti karena Uang yang dipungut sebagai sewa Lapak” sebesar Rp.1,5 juta lima ratus  sampai dengan Rp.2 juta di oleh Oknum oknum yang tidak bertanggung jawab sampai sampai mereka ditagih dibawa tekanan agar segera membayar uang Lapak. 


Tercium nya Bau Dugaan Dugaan Pungli yang dilakukan oleh Oknum oknum sebagai uang lapak setelah para pedagang mengeluh dan kegiatan Pungli sudah dilakukan semenjak diresmikan Pameran dan Bazar oleh Bupati Lahat dalam rangka Menyambut HUT Kabupaten Lahat  pada tanggal 14 Mei 2022 dasar dalih permintaan oknum yang melakukan Dugaan Pungli mereka mengaku bahwa dirinya yang memiliki ijin dari Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat yang dilakukan oleh 4 sampai dengan 5 orang dan nama nama Pelaku Pungli sudah di kantongi oleh Pihak Keamanan. 


Hal serupa dirasakan oleh sdr. Jp pedagang Sosis dilokasi Pasar malam yang mengaku dirinya pun tak luput dari sasaran oleh ulah para Oknum tersebut memungut “Uang Lapak” sebesar Rp.750 ribu/Lapak.


Menanggapi Adanya Dugaan Pungli Sewa Lapak kepada Plt (45 tahun) Pengelolah Pasar Malam/PT Montana  membenarkan adanya retrebusi sebagai uang yang kegunaan nya untuk membayar biaya kebersihan dan Biaya Penerangan (Listrik) berkisar sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu dan tidak ada uang untuk biaya Sewa Lapak. (Dharmawan SE/Umar)

×
Berita Terbaru Update