Notification

×

Tag Terpopuler

Tiba di Rutan Pakjo, Agus Firmansyah Minta Ilham Sudiono dan Anggota DPRD Lainya Dijadikan Tersangka

Monday, May 30, 2022 | Monday, May 30, 2022 WIB Last Updated 2022-05-30T10:02:59Z

Tiba dirutan Pakjo terdakwa Agus Firmansyah meminta agar KPK tersangkakan Ilham Sudiono (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP -
Lima belas terdakwa anggota DPRD Muara Enim yang terjerat kasus dugaan suap pada 16 paket proyek pada Dinas PUPR tahun 2019 telah resmi dipindahkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Senin (30/5/2022).

Saat tiba dirutan Pakjo bersama terdakwa lainnya yang dikawal oleh petugas KPK, salah satu terdakwa bernama Agus Firmansyah dengan sengaja langsung menemui wartawan yang sudah menunggunya.

Dengan nada tinggi Agus Firmansyah kepada wartawan meminta agar Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Ilham Sudiono dan sejumlah anggota DPRD Muara Enim lainnya agar dijadikan tersangka.

"Tolong wartawan tulis, saya meminta segera tersangkakan ketua ULP Ilham Sudiono dan rekan-rekan anggota DPRD Muara Enim lainnya yang turut menerima fee proyek," tegas Agus.

Diberitakan sebelumnya, juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan jika tim Jaksa telah melaksanakan penetapan Majelis Hakim untuk memindahkan penahanan terdakwa Agus Firmansyah dan kawan-kawan, ke Lapas Kelas I Palembang dan proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas pengawal tahanan KPK. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update