Notification

×

Tag Terpopuler

Sebut Nama Anggota DPRD Terima Uang, KPK Akan Dalami Keterangan Elfin MZ Mochtar

Wednesday, June 15, 2022 | Wednesday, June 15, 2022 WIB Last Updated 2022-06-15T10:53:39Z


Sidang lanjutan 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : SP)


PALEMBANG, SP - Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan Elfin MZ Mochtar mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR sebagai saksi untuk 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim dalam sidang pembuktian perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji fee 16 paket proyek dan pengesahan APBD tahun anggaran 2019, Rabu (15/6/2022).


Selain Elfin, mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Ketua DPRD Aries HB juga dihadirkan sebagai saksi kunci.


Dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang diketuai Mangapul Manalu SH MH, dalam keterangannya Elfin MZ Mochtar mengungkapkan selain 25 anggota DPRD yang telah menerima uang fee proyek, ada juga salah satu anggota DPRD yang menerima sejumlah uang darinya.


Menanggapi keterangan saksi Elfin MZ Mochtar, tim Jaksa KPK Asri Irwan SH MH, ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya akan mendalami atas keterangan saksi Elfin.


"Tentunya akan kita dalami apakah antara keterangan saksi-saksi lain ada kesesuaian. Namun, dari keterangan saksi Elfin tadi dipersidangan ada salah satu anggota DPRD Muara Enim berinisial K menerima uang sebesar Rp.75 juta darinya di tahun 2019, selain uang anggota DPRD tersebut juga mendapatkan proyek," jelas Asri Irwan, Rabu (15/6/2022).


Namun demikian lanjut Asri, pihaknya masih akan fokus terlebih dahulu dengan persidangan 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim. 


"Saat ini kami fokus dengan persidangan 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim. Tapi intinya, kami akan melakukan pendalaman terhadap peristiwa dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan," ujarnya.


Selain itu, menanggapi keterangan dua saksi kunci yakni Ahmad Yani dan Aries HB, Asri menerangkan keterangan tersebut sudah berkesesuaian dalam dakwaan penuntut umum.


"Dari keterangan dua saksi kunci yang dihadirkan Ahmad Yani dan Aries HB memberikan gambaran bahwa memang ada bantuan berupa uang yang mengalir kepada anggota DPRD termasuk 15 orang yang saat ini tengah berproses dipersidangan. Ya artinya Bupati Ahmad Yani mengakui akan memberikan sejumlah uang kepada anggota DPRD Muara Enim," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update