Notification

×

Tag Terpopuler

Warga Danau Cala Tuntut Ganti Rugi Lahan

Wednesday, June 22, 2022 | Wednesday, June 22, 2022 WIB Last Updated 2022-06-22T10:35:15Z


MUBA, SP - Enam warga berasal dari Desa Danau Cala Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menuntut ganti rugi kepada PT Medco E&P. 


Tuntutan warga tersebut telah dimediasi oleh pemerintah desa, pemerintah kecamatan, aparat kepolisian dan TNI.


Bahkan, Selasa (20/6/2022) telah dilakukan mediasi di ruangan kantor Camat Lais dengan menghadirkan perwakilan warga.


"Kami minta ganti rugi sebesar Rp 300 juta untuk enam warga pemilik lahan terkena jalur pipa," ujar Gataria, salah satu warga Desa Danau Cala, Gataria.


Gataria menambahkan, permasalahan ini sudah berlarut-larut, namun belum ada titik terangnya, bahkan sudah berapa kali pergantian kepala desa. 


"Dulunya hanya ada tali asih sebesar Rp 10 juta dari pihak Medco. Jadi, sekarang kami menuntut lagi karena jelas lahan milik kami," tegasnya. 


Dirinya mendesak, agar ada penyelesaian dari pihak perusahaan. Sebaliknya sebelum ada penyelesaian tetap pihaknya akan memasang portal.


"Sebelum ada kejelasan kami tetap akan memasang portal. Karena jelas lahan milik kami," imbuhnya. 


Senada, disampaikan Napiri. Dirinya meminta agar dilakukan ganti rugi sebesar Rp 300 juta. 


"Kita minta agar ada kejelasan," ungkapnya.


Sementara, saat dikonfirmasi terkait permasalahan ini dengan pihak PT Medco, belum ada jawaban. (ch@)

×
Berita Terbaru Update