Notification

×

Tag Terpopuler

15 Anggota DPRD Muara Enim Saling Bersaksi Sekaligus Pemeriksaan Terdakwa

Wednesday, July 20, 2022 | Wednesday, July 20, 2022 WIB Last Updated 2022-07-20T04:34:58Z


Sidang 15 anggota DPRD Muara Enim di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)


PALEMBANG, SP - Lima belas anggota DPRD Muara Enim terdakwa kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji fee 16 paket proyek pada Dinas PUPR dan pengesahan APBD tahun anggaran 2019 dihadirkan secara langsung dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (20/7/2022).


Para terdakwa anggota DPRD Muara Enim itu yakni, Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudra Kelana serta Verra Etika.


Kemudian Daraini, Elsa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Fajri serta Wiliam Husin.


Dihadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH, ke lima belas terdakwa tersebut dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk saling bersaksi sekaligus pemeriksaan terdakwa.


Dari pantauan diruang sidang, para anggota DPRD Muara Enim itu masih menjalani pemeriksaan.


Tampak diruang sidang dipenuhi oleh pengunjung yang merupakan kerabat dan keluarga dari masing-masing para terdakwa. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update