Notification

×

Tag Terpopuler

Perusakan Kebun Kopi Suharlan Desa Karang Tanding Lintang Kanan Orang Tak Dikenal

Wednesday, July 20, 2022 | Wednesday, July 20, 2022 WIB Last Updated 2022-07-20T07:54:41Z


Empat Lawang, SP -
Telah terjadi  Perusakan kurang lebih satu hektar Lahan kebun kopi oleh orang  yang tidak dikenal yang terjadi di Desa Karang Tanding, pada hari Minggu  17 juli 2022 sekira jam 22:00 Wib.

Perusakan Lahan kebun Kopi bapak suharlan ini masih belum diketahui  penyebabnya, Entah apa motipnya sehingga  para pelaku tega  merusak kebun kopi milik bapak Suharlan karnain warga Desa Karang Tanding Dusun 3 ini.

Yang berada di Desa Karang Tanding, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun Jumlah Batang kebun kopi yang di rusak oleh para pelaku yang  yang tidak dikenal ini,  kurang lebih 800 batang. dan total kerugian yang dialami bapak suharlan sekitar Rp. 20.000.000 (dua puluh jutah rupiah), padahal kebun kopi tersebut lagi bagus - bagusnya dan buahnya sedang berbuah lebat. Tapi sangat disayangkan perusakan kebun kopi ini  di lakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Saat kami dari awak Media menemui Bapak Suharlan karnain, Beliau menyampaikan  semoga para pelaku segera ditemukan, harapan bapak suharlan kepada pihak yang berwajib, karena  saya selaku korban telah melaporkan kejadian ini  pada hari Senin pagi, ke Mapolsek Lintang Kanan, agar para  pelaku perusakan  kebun kopi milik saya secepat  mungkin di temukan serta mendapatkan hukuman yang setimpal,"harapan Suharlan.

Zulpi selaku Sekdes Desa Karang Tanding menyampaikan," Bahwa memang benar sudah terjadi perusakan Lahan kebun kopi milik bapak suharlan warga desa karang tanding kampung tiga ini, yang terjadi pada hari Minggu 17 juli 2022 pada pukul 22.00 Wib. Saya selaku sekdes berharap Semoga para pelaku perusakan tersebut secepat mungkin ditemukan.

Desti Pandi,SE. Terkait kejadian saya selaku Pj kepala Desa Karang Tanding juga berharap," Agar para pelaku cepat di temukan serta diproses secara hukum yang berlaku dan mendapatkan hukuman yang setimpal," tutupnya Desti.(Dharmawan SE/Hendrawan)

×
Berita Terbaru Update