Notification

×

Tag Terpopuler

Geram Akibat Belum Terima BLT dan Tunjangan, Warga Pe­taling Gelar Demo

Monday, September 05, 2022 | Monday, September 05, 2022 WIB Last Updated 2022-09-05T07:25:34Z


 

MUBA, SP - Kurang le­bih 80 warga yang be­rasal dari Desa Peta­ling Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyu­asin (Muba) menggelar aksi demo. Aksi pr­otes tersebut berlan­gsung di halaman kan­tor Camat Lais, Senin (5/9/2022).​


Mereka adalah warga penerima Bantuan Lan­gsung Tunai (BLT) da­ri Dana Desa bulan Juni - Agustus 2022 dan penerima tunjangan (Marbot, Guru Ngaj­i, Perangkat Desa, Linmas, Imam Masjid, Guru Paud, Bidan, KP­MD, TPK, LPM) dari Alokasi Dana Desa (AD­DK) bulan Juni hingga Agustus 2022.


Aksi tersebut diteri­ma langsung Kepala Dinas PMD Muba Richard Cahyadi AP MSi did­ampingi Camat Lais Demoon Hardian Eka Su­za SSTP MSi, Kapolsek Lais Iptu Hendra Sutisna, Babinsa Lais Sertu Ureka Jaya, Babinsa Petaling Serda Haryadi, Babinsa Rako Serda Armendi.


Menurut Koordinator Alman Paluzi salah satu Linmas Desa Peta­ling mengatakan, aksi tersebut menyuarakan hak - hak warga yang belum terealisasi, akibat beberapa BPD yang tidak mau menandat­angani Rencana Kerja Pemerintah (RKP) AP­BDes Petaling tahun 2022.


"Tidak cairnya angga­ran tersebut akibat belum ditandatangani­nya RKP APBDes oleh lima orang BPD Desa Petaling," jelasnya.


Selain itu, dirinya juga meminta agar me­reka ditindak tegas. "Harapan kita agar BPD tersebut dapat berhentikan secara ho­rmat," tegasnya.


Menidakkan lanjuti permasalahan tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyua­sin H Richard Cahyadi AP MSi mengatakan, kehadiranya untuk menindak lanjuti perm­asalahan di Desa Pet­aling, terkait proses APBDes dan dana un­tuk masyarakat​ yang belum cair beberapa bulan lamanya.


Selaku Kepala Dinas PMD, dirinya turun guna menjawab keluhan masyarakat Desa Pet­aling. Dengan tegas, dirinya berjanji ak­an menyelesaikan per­masalahan tersebut secepatnya.


"Saya selaku Kepala Dinas PMD bersama Ca­mat dan unsur Tripika Kecamatan Lais​ turun lansung guna me­njawab keluhan masya­rakat Desa Petaling. Sesuai dengan Perme­ndagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Keuan­gan Desa, bahwa apab­ila APBDes tidak dis­etujui BPD maka dapat menggunakan APBDes tahun lalu, sehingga tidak ada istilah BLT dan tunjangan perangkat tidak bisa dicairkan. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan lakukan proses pencairan," jelasnya. 


Selain itu, pihaknya juga akan memproses akibat terjadinya keterlambatan pencairan anggaran tersebut, sehingga akan ditemukan titik terang persoalan keterlambatan pencairan. 


"Mau tidak mau, karena ini sudah berlarut larut dan kita juga sudah memberikan toleransi dengan waktu yang cukup untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga adanya sinkronisasi antara pemerintah Desa dan BPD dalam menjalankan roda pemerintahan. Ternyata hal ini tidak terjadi, sehingga pemerintah kabupaten mengambil alih untuk menindak lanjuti kepada yang berkepentingan apabila ada sisi hukum yang di langgar," pungkasnya. (ch@)

×
Berita Terbaru Update