Notification

×

Tag Terpopuler

Hasil Survei SPI KPK Tahun 2021, Kota Palembang Masih Terkategori Rentan

Thursday, September 08, 2022 | Thursday, September 08, 2022 WIB Last Updated 2022-09-08T15:59:19Z

Satgas Monitoring KPK menargetkan sejumlah responden salah satunya masyarakat termasuk Media di Kota Palembang

 

PALEMBANG, SP - Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kota Palembang masih terkategori rentan.


Tujuan dari SPI adalah memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di pemerintah kabupaten/kota.


Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satgas Monitoring KPK Tri Gamarefa kepada media di Palembang dalam program Road Show Bus KPK Menjelajah Negeri, Kamis petang (8/9/2022).


Kepala Satgas Monitoring KPK Tri Gamarefa mengatakan, tahun 2022 ini KPK menargetkan sejumlah responden salah satunya masyarakat termasuk media di Kota Palembang.


"Responden SPI ini meliputi internal (lembaga pemerintahan), eksternal (masyarakat) dan ekspert (awak media). Nantinya KPK akan mengirimkan SMS / WA blast untuk diisi," katanya.


Indeks SPI dari 0-100, 0 - 67,9% (sangat rentan), 68 - 73,6% (rentan), 73,7 - 77,4 (waspada), 77,5 - 100% (terjaga). Meskipun indeks SPI suatu pemerintahan baik, bukan berarti tidak ada potensi korupsi.


"Indeks SPI 2021 Kota Palembang 70,54 % (rentan). Dari hasil survei itu 26% responden menilai diantaranya proses promosi mutasi pejabat masih dipengaruhi oleh kedekatan pejabat, dan unsur gratifikasi dan suap. Kualitas barang dan jasa masih rendah, dan pemenang tender sudah diatur (dilobi)," jelasnya.


Ia mengatakan, hasil indeks SPI Provinsi Sumatera Selatan 68,9% sedangkan Nasional 72,4%. Artinya Kota Palembang dan Provinsi Sumsel masih di bawah rata-rata nasional.


"Hasil SPI ini sebagai warning untuk kementerian, lembaga, pemerintahan daerah. Bahkan dibeberapa daerah sampai pada penindakan. Tahun ini kami akan melakukan survey lagi," katanya.


Sosialisasi SPI ini sejalan dengan program Road Show Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Kota Palembang mulai 7-11 September 2022.


Bus antikorupsi tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi dengan cara membangun perilaku dan budaya antikorupsi melalui pendidikan antikorupsi, dan pencegahan korupsi lewat perbaikan sistem. 


Sementara itu, Inspektur Kota Palembang Jamiah mengatakan, sebagai responden internal, pemerintah Kota Palembang menginput dokumen sesuai data yang ada. 


"Kami akan berupaya meningkatkan layanan dan kinerja, juga sertifikasi aset daerah dan optimalisasi pajak yang jadi bagian penilaian ini," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update