Notification

×

Tag Terpopuler

Hotman Paris Minta Kasus Pemukulan Oknum Anggota DPRD Lanjut Sampai ke Pengadilan

Sunday, September 04, 2022 | Sunday, September 04, 2022 WIB Last Updated 2022-09-04T07:36:43Z

Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers terkait kasus pemukulan yang dialami korban Juwita alias Tata di Palembang

 

PALEMBANG, SP - Juwita alias Tata korban pemukulan oleh oknum anggota DPRD Palembang Syukri Zein didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea lewat program Hotman 911 memberikan keterangan pers, Minggu (4/9/2022).


Diketahui, Hotman 911 adalah program bantuan hukum gratis bagi pencari keadilan khususnya bagi masyarakat ekonomi lemah.


Dalam keterangannya, Hotman Paris meminta korban Juwita alias Tata agar tidak berdamai dengan pelaku pemukulan dan melanjutkan perkara tersebut sampai ke pengadilan.


“Memang hak penegak hukum untuk menyarankan perdamaian, namun tidak ada siapa pun yang bisa memaksa kamu untuk berdamai," ujar Horman ke Juwita.


Bahkan Hotman menegaskan kepada Juwita agar jangan mau didekati oleh siapapun untuk melakukan perdamaian.


“Didalam undang-undang, tidak wajib untuk berdamai. Boleh berdamai tapi tidak wajib, jadi kamu jangan mau didekati oleh siapa pun. Kalau kamu tidak mau berdamai karena itu hak kamu,” pesannya Hotman kepada Juwita.


Hotman mengatakan, bahwa perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Juwita dengan sangkaan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juga menambahkan sangkaan pasal tentang penghinaan dengan pasal 311 KUHP dan 315 KUHP.


Sebelumnya, Juwita selaku korban menjelaskan pasca kejadian pemukulan yang dialaminya, langsung membuat laporan polisi ke Polsekta Ilir Barat I Palembang, pada tanggal (5/8/2022) lalu.


“Saya langsung lapor ke Polsekta Ilir Barat I, dan oknum DPRD itu beberapa kali dipanggil oleh penyidik namun selalu mangkir dengan alasan sedang dinas luar. Memang sempat ada saran dari penyidik untuk berdamai," katanya.


Juwita juga menegaskan, bahwa Syukri Zein pelaku pemukulan tidak pernah meminta maaf secara langsung ataupun mengajak berdamai kepada dirinya.



“Tidak pernah dia (Syukri Zein) meminta maaf ataupun mengajak damai, bahkan dia juga telah melaporkan balik saya pada tanggal (18/9/2022) yang lalu dengan pasal pengeroyokan,” ungkap Juwita.


Seperti diketahui, oknum anggota DPRD Palembang Syukri Zein telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Polrestabes Palembang.


Syukri Zein juga sudah resmi diberhentikan dari keanggotaan Partai Gerindra melalui sidang mahkamah partai. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update