Notification

×

Tag Terpopuler

Dua Saksi Diperiksa, KPK Sidik Dugaan Korupsi di BUMD Sumsel

Friday, September 02, 2022 | Friday, September 02, 2022 WIB Last Updated 2022-09-02T13:48:07Z

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Foto : Istimewa)

 

PALEMBANG, SP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengakuan batu bara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BMUD) milik Pemerintah Provinsi Sumsel.


Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam perkara tersebut setelah dilakukan pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga dinaikan ketingkat penyidikan. 


"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," ujar Ali Fikri melalui siaran pers yang diterima Sumsel Pers, Jumat sore (2/9/2022). 


Dijelaskannya, mengenai kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. 


"KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, diantaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan Tim Penyidik," jelasnya.


Ali Fikri menambahkan, hari ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi di salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel di Mako Polda Sumsel.


"Hari ini (2/9/2022) penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Pemeriksaan dilakukan di Mako Polda Sumatera Selatan. Adapun saksi-saksi yang diperiksa yakni, Adi Trenggana Wirabhakti selaku Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dan Pebriansyah Azhar Staf Khusus Legal PT SMS," tutupnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update