Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto : Istimewa) |
PALEMBANG, SP - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Sumatera Selatan.
Penggeledahan tersebut, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kerjasama dalam pengangkutan batubara pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumsel.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan, dalam penggeledahan dibeberapa lokasi penyidik telah menemukan dan mengamankan beberapa dokumen catatan keuangan.
"Tim Penyidik, pada Selasa dan Rabu (30 s/d 31 Agustus 2022) telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada beberapa lokasi di wilayah Sumsel. Lokasi tersebut, antara lain adalah kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," jelas Ali Fikri dalam siaran pers yang diterima Sumsel Pers, Jumat (2/9/2022).
Dikatakannya, bukti yang ditemukan dan diamankan oleh penyidik KPK antara lain berupa dokumen catatan keuangan.
"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," pungkasnya. (Ariel)