Notification

×

Tag Terpopuler

Kajari Prabumulih Pimpin Tim Penuntut Umum di Sidang Kasus Korupsi Baju Lansia

Tuesday, October 11, 2022 | Tuesday, October 11, 2022 WIB Last Updated 2022-10-11T07:28:09Z

Kajari Prabumulih Roy Riady pimpin Tim jaksa penuntut di sidang kasus korupsi pengadaan baju olahraga lansia di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)

 

PALEMBANG, SP - Sidang pembuktian perkara dugaan korupsi pengadaan pakaian olahraga lansia pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Prabumulih tahun anggaran 2021, yang menjerat tiga terdakwa yakni Birendra Khadafi, Darmansyah dan Joko Arif masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (11/10/2022).


Dalam sidang kali ini tampak berbeda dengan sidang-sidang sebelumya. Pasalnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Roy Riady turun langsung memimpin tim Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.


Dihadapan majelis hakim yang diketuai Sahlan Efendi SH, tim jaksa penuntut umum Kejari Prabumulih menghadirkan saksi ahli audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Sumsel dan Redma Gita Wiraswasta dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Indonesia.


Dalam perkara tersebut, diketahui modus yang dilakukan oleh para terdakwa adalah Mark Up atau pengelembungan harga dalam kegiatan paket pekerjaan pengadaan barang belanja pakaian olahraga pelayanan kesehatan usia lanjut (Lansia) pada Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 438 juta dari nilai pagu anggaran sebesar Rp 1 miliar.


Atas perbuatannya para terdakwa didakwa, telah melakukan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri atau orang lain, sebagaimana diatur dan diancam Primer Pasal 2 ayat 1 atau Subsider Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang nomot 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak korupsi Jo Pasal 55 KUHP. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update