Notification

×

Tag Terpopuler

Giliran Direktur Utama PT SMS Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi BUMD Sumsel

Friday, November 18, 2022 | Friday, November 18, 2022 WIB Last Updated 2022-11-18T11:10:22Z

Juru bicara Komisi Pemberansan Korupsi Ali Fikri (Foto : Istimewa)

 

PALEMBANG, SP - Penyidik Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengangkutan batubara pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel.


Kali ini, penyidik KPK memeriksa Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Adi Trenggana Wirabhakti.


Dirut PT SMS tersebut, diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) Jakarta.


"Hari ini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada BUMD di Sumsel, atas nama Adi Trenggana Wirabhakti selaku Direktur Utama PT SMS. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (18/11/2022).


Ali Fikri menjelaskan, terkait kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika proses penyidikan dinilai cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.


"KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik," ujarnya.


Diketahui sebelumnya KPK mengumumkan telah menaikan status penyelidikan dugaan korupsi pada salah BUMD di Sumsel ke tingkat penyidikan.


Sejauh ini, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi guna mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update