Notification

×

Tag Terpopuler

Dilaporkan Kasus KDRT, Oknum Pegawai Dishub Kota Palembang Terancam Dipecat

Wednesday, December 28, 2022 | Wednesday, December 28, 2022 WIB Last Updated 2022-12-28T07:32:02Z

RN didamping kuasa hukumnya saat melaporkan kasus KDRT di Polda Sumsel pada, Minggu (25/12/2022) lalu

PALEMBANG, SP - Diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang akan mendapatkan sanksi dari Pemerintah Kota Palembang.


Agustian Saputra dilaporkan ke Polda Sumsel oleh istrinya Rina Novianti (31), karena diduga melakukan KDRT.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Aprizal Hasyim mengatakan, kabar kasus tersebut sudah sampai kepadanya.


"Kami masih mengecek kebenarannya, pada dasarnya kami mengecam setiap aksi kekerasan, kita akan lihat buktinya," katanya, Rabu (28/12/2022).


Dinas Perhubungan Kota Palembang memastikan akan memberikan sanksi jika terbukti melakukan KDRT tersebut.


Bahkan, jika memang terbukti dan mendapatkan hukuman dari kepolisian, oknum pegawai tersebut terancam dipecat sebagai pegawai honorer Dinas Perhubungan Kota Palembang.


"Ya, kalau memang terbukti akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.


Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang sangat mengecam aksi KDRT seperti isu yang tengah beredar saat ini.


Pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas apabila nanti setelah dilakukan pengecekan oknum tersebut memang terbukti melakukan tindakan tersebut.


"Pasti akan ditindak tegas, Pemkot Palembang sangat mengecam aksi seperti itu," katanya. (Ara/Ariel)

×
Berita Terbaru Update