Notification

×

Tag Terpopuler

KPK Periksa Lagi Dua Petinggi Perusahaan Swasta Terkait Kasus Korupsi di BUMD Sumsel

Monday, December 12, 2022 | Monday, December 12, 2022 WIB Last Updated 2022-12-12T13:58:36Z

Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto : Istimewa)


PALEMBANG, SP - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan dua petinggi pihak perusahaan swasta, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerjasama pengangkutan batubara pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang merupakan salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel, Senin (12/12/2022).


Dua saksi dipanggil untuk diperiksa itu adalah, Elka Mychelisda Manajer Operasional PT Adara Persada Sejahtera dan Widhi Hartono Direktur PT Adara Persada Sejahtera.


Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para saksi diperiksa dan didalami pengetahuannya terkait dugaan tindak pidana korupsi di BUMD Sumsel.


"Hari ini penyidik melakuan pemeriksaan saksi terkait perkara BUMD di Sumsel, atas nama Elka Mychelisda Manajer Operasional PT Adara Persada Sejahtera dan Widhi Hartono Direktur PT Adara Persada Sejahtera. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (12/12/2022).


Diketahui sebelumya, penyidik KPK melakukan pendalaman terkait dengan administrasi pembukuan keuangan PT SMS yang diduga dikondisikan oleh pihak yang terkait dengan perkara tersebut, dan teknis pembayaran dalam kerjasama pengangkutan batubara.


Serta mendalami terkait pelaksanaan kerjasama dengan PT SMS dalam aktivitas pengangkutan batubara di Sumsel. 


Penyidik KPK juga mendalami pengeluaran uang dari kas PT SMS tanpa bukti yang jelas dan diduga mengalir ke pihak yang terkait dengan perkara tersebut.


Terkait kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan, KPK akan menyampaikan ketika proses penyidikan dinilai cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update