Notification

×

Tag Terpopuler

Parkir di Bahu Jalan, 12 Kendaraan Dikunci Roda

Wednesday, December 07, 2022 | Wednesday, December 07, 2022 WIB Last Updated 2022-12-07T12:40:29Z



PALEMBANG, SP - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mendeteksi masih banyaknya parkir liar di Palembang yang dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.


Maka, Dishub Palembang dan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kota Palembang menggembok roda kendaraan yang parkir liar di bahu jalan.


Sebanyak 12 kendaraan digembok roda di sekitar Jalan Merdeka dan POM IX. Lalu parkir liar di Jalan Kolonel Atmo, Rajawali dan POM IX.


Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, dan Pengoperasian Lalu Lintas Dishub Palembang Julyanzah mengatakan, jika razia tersebut merupakan kegiatan rutin.


"Tadi siang kami razia parkir liar di Jalan Merdeka, Jerambah Karang, Depan Dinkes, BKPSDM,  Bapenda Palembang, Lapas Perempuan, di Jalan Sudirman, Kolonel Atmo, Sayangan, Rajawali, M Isa dan POM 9," katanya, Rabu (7/12/2022).


Jul menyebutkan, dalam razia tersebut setidaknya ada 12 kendaraan yang berhasil digembok.


"Tadi ada 12 kendaraan yang kami gembok ya, karena mereka parkir sembarangan," katanya.


Ia mengatakan, jika pemilik kendaraan tidak mengindahkan teguran dari pihak dishub tersebut maka akan dilakukan tindakan lain.


"Apabila sudah digembok seperti ini masih tidak diindahkan, maka kendaraan-kendaraan itu akan kita gemboskan semua bannya," katanya.


Jul menuturkan, masyarakat yang memiliki kendaraan kebanyakan kurang kesadaran terkait masalah parkir di jalanan.


"Karena mereka ini kurang kesadaran, dan juga banyak masyarakat mendukung yang melihat di sana alias hanya mendiamkan saja. Padahal kan kalau parkir dipinggir jalan itu bisa dikatakan mengganggu aktifitas jalan," katanya.


Lebih lanjut, dirinya mengaku jika razia akan dilakukan setiap hari. "Kami akan melakukan razia setiap hari dengan Satlantas sesuai jadwal dan disesuaikan dengan jadwal Pemkot," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update