Notification

×

Tag Terpopuler

Kasus KDRT, Oknum Pegawai Dishub Diperiksa Polda Sumsel

Wednesday, January 18, 2023 | Wednesday, January 18, 2023 WIB Last Updated 2023-01-18T07:19:43Z

Raden Ayu Widya Sari kuasa hukum RN (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Palembang AS terhadap istrinya RN masih terus bergulir di Polda Sumsel.


Pasalnya oknum tersebut, hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.


Raden Ayu Widya Sari Kuasa hukum RN selaku korban, membenarkan terkait informasi pemeriksaan tersebut.


"Iya benar, hari ini AS diperiksa penyidik sebagai saksi terlapor di Polda Sumsel," ujar Widya, Rabu (18/1/2023).


Widya menjelaskan, kasus KDRT yang dialami kliennya akan segera naik ketingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik.


"Dari informasi yang kami dapatkan, bahwa perkara KDRT ini tidak lama lagi akan dilakukan gelar perkara," jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, RN didampingi kuasa hukumnya dari Raden Ayu Widya Sari (RAWS) LAW OFFICE & PARTNERS melaporkan suaminya AS tersebut, lantaran diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan bukti laporan Nomor : STTLPN/93/XII/2022/SPKT tanggal 25 Desember 2022. 


Raden Ayu Widya Sari menjelaskan, kliennya mendapatkan perlakuan kasar sejak awal pernikahan dengan terlapor pada tahun 2017 silam. Peristiwa KDRT baru dilaporkan karena kliennya sudah tidak tahan dan merasa tertekan. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update