Notification

×

Tag Terpopuler

Korupsi Bangunan Vertical Driyer, Eks Kadis Pertanian OKU Selatan Divonis Lebih Tinggi

Wednesday, January 11, 2023 | Wednesday, January 11, 2023 WIB Last Updated 2023-01-11T11:04:15Z

Dua terdakwa korupsi bangunan Vertical Driyer OKU Selatan Divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Dua terdakwa Ir Asep Sudarma mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan dan Firmansyah selaku Kepala Bidang (Ketua Tim Teknis) yang terjerat dalam perkara dugaan korupsi proyek Pengelolaan Bantuan Dana Bangunan Vertical Driyer (pengering padi) tahun anggaran 2018, divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (11/1/2023).


Dalam perkara tersebut, telah terjadi kerugian keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 1,7 milyar.


Dalam amar putusannya majelis hakim yang diketuai Sahlan Efendi SH MH, menyatakan bahwa kedua terdakwa tersebut, terbukti secara sah bersalah dan menyakinkan melakukan pidana korupsi secara bersama-sama.


Keduanya juga dikenakan pidana denda sebesar sebesar Rp 200 juta dengan subsider 4 bulan kurungan.


"Mengadili dengan ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Firmansyah oleh karena itu dengan pidana selama 2 tahun 6 bulan penjara. Mengadili terdakwa Ir Asep Sudarma dengan hukuman pidana selama 5 tahun 6 bulan penjara," tegas hakim ketua saat membacakan putusan.


Selain itu, majelis hakim juga menghukum terdakwa Firmansyah dengan pidana tambahan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 155 juta. Sedangkan terdakwa Asep Sudarma diwajibkan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 190 juta.


Dalam pertimbangannya hal-hal yang memberatkan majelis hakim menilai, bahwa perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi.


Sementara hal-hal yang meringankan kedua terdakwa meringankan bersikap sopan di persidangan.


Usai mendengarkan putusan tersebut, kedua terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum Kejari OKU Selatan menyatakan pikir-pikir. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update