Notification

×

Tag Terpopuler

KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi BUMD Sumsel Masih Berjalan

Sunday, February 05, 2023 | Sunday, February 05, 2023 WIB Last Updated 2023-02-05T03:50:24Z

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto : Istimewa)

PALEMBANG, SP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan Batu Bara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumsel hingga kini masih terus berjalan.


Hal itu dijelaskan juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).


"Penyidikan perkara dugaan TPK penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel tersebut masih terus dilakukan dan penyidikannya masih berjalan oleh penyidik KPK," ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulis.


Ali Fikri mengatakan, dalam penyidikan perkara tersebut kedepannya penyidik KPK masih akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.


"Para saksi akan tetap dilakukan pemeriksaan, karena perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami akan sampaikan informasi jika ada saksi yang kembali diperiksa. Namun untuk sekarang belum ada agenda pemeriksaan saksi oleh penyidik. Nanti dinfokan lagi jika penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan saksi," pungkasnya. 


Diketahui sebelumya, penyidik KPK melakukan pendalaman terkait dengan administrasi pembukuan keuangan PT SMS yang diduga dikondisikan oleh pihak yang terkait dengan perkara tersebut, dan teknis pembayaran dalam kerjasama pengangkutan batubara.


Serta mendalami terkait pelaksanaan kerjasama dengan PT SMS dalam aktivitas pengangkutan batubara di Sumsel. 


Penyidik KPK juga mendalami pengeluaran uang dari kas PT SMS tanpa bukti yang jelas dan diduga mengalir ke pihak yang terkait dengan perkara tersebut.


Terkait kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan, KPK akan menyampaikan ketika proses penyidikan dinilai cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update