Notification

×

Tag Terpopuler

Kasus Dana Komite dan Pembangunan, Kejari Palembang Geledah SMA Negeri 19

Monday, March 20, 2023 | Monday, March 20, 2023 WIB Last Updated 2023-03-20T15:13:45Z

Penyidik Pidsus Kejari Palembang menggeledah SMA Negeri 19 Palembang 

PALEMBANG, SP - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, melakukan penggeledahan di SMA Negeri 19 Palembang, Senin (20/3/2023).


Penggeledahan tersebut dilakukan, sehubungan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Komite dan Pembangunan pada SMA Negeri 19 Palembang Tahun 2021 dan Tahun 2022 sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-608/L.6.10/Fd.2/03/2023.


Kasi Intelijen Kejari Palembang Fandie Hasibuan didampingi Kasi Pidsus Bobby H Sirait mengatakan, dari penggeledahan itu pihaknya mengamankan barang bukti berupa Buku Rekening Atas nama Komite SMA Negeri 19 Palembang, Berkas Pengeluaran Rutin, Berkas Hutang Piutang Komite, Daftar Hadir Rapat Komite, 1 Unit CPU Merk Simbadda, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.


Kemudian, Rekap Kartu Inventaris Barang, Asli dan Foto Copy Surat Pernyataan dan Daftar Hadir Rapat Komite, Undangan Orang Tua Siswa Kelas X 12 kelas, Kelas XI dan XII 13 kelas.


"Pada hari ini bertempat di SMA Negeri 19 Palembang, penyidik pidsus Kejari Palembang melakukan konferensi pers terkait Penggeledahan sehubungan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Komite dan Pembangunan pada SMA Negeri 19 Palembang Tahun 2021 dan Tahun 2022 sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT 608/L.6.10/Fd.2/03/2023. Dari penggeledahan tersebut tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah mengamankan sejumlah barang bukti," ujar Kasi Intelijen Kejari Palembang Fandie Hasibuan dalam keterangan tertulis. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update