Notification

×

Tag Terpopuler

Kejari Pagaralam Benarkan Penyidikan Proyek Pengendalian Banjir Telah di SP3

Tuesday, March 28, 2023 | Tuesday, March 28, 2023 WIB Last Updated 2023-03-28T10:02:14Z

Kasi Intelijen Kejari Pagaralam Sosor A Pangabean 

PAGARALAM, SP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam membenarkan telah menghentikan atau SP3 penyidikan dugaan penyimpangan proyek penanggulangan banjir karena belum ada Final Hand offer (FHO) penyerahan akhir dari pelaksana atau kontraktor.


Hal itu dikatakan Kajari Pagaralam Fajar Mufti melalui Kasi Intelijen Sosor Pangabean. Menurutnya, sehingga ada kewajiban perbaikan bila ada kekurangan volume atas pekerjaan dimaksud.


"Belum di FHO sehingga ada kewajiban bila terdapat kekurangan," ungkap Sosor Panggabean kepada Sumsel Pers diruang kerjanya, Selasa (28/3/2023). 


Namun demikian, jika ditemukan bukti baru atau novum tidak mustahil kasus ini akan dinaikan kembali. 


"Ya akan dinaikkan bila ada temuan atau bukti baru, semisal tidak ada perbaikan."tandasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Penyidik bidang pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam, beberapa bulan lalu melakukan penggeledahan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumsel, terkait penyidikan proyek Pengendalian Banjir senilai Rp 1.447.975.000 tahun anggaran 2021 di Kecamatan Pagaralam Utara.


Penggeledahan itu dilakukan, Berdasarkan Sprint Dik Nomor. Print-595/L.6.18/Fd.1/07/2022 tanggal 20 Juli 2022 jo Sprint Penggeledahan Nomor. Print-1002/L.6.18/Fd.1/12/2022 tanggal 02 Desember jo Tap Geledah PN Klas IA Palembang Nomor. 13/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg tanggal 02 Desember 2022.


Selain Dinas PSDA Sumsel, penyidik Kejari Pagaralam juga menggeledah kantor CV Sumber Wahana selaku pelaksana proyek tersebut.


Dari penggeledahan pada dinas PSDA Provinsi Sumatera Selatan dan kantor CV Sumber Wahana, penyidik tengah mendalami satu bundel kontrak asli termasuk didalamnya jaminan pelaksanaan proyek. 


Kemudian tim Jaksa Penyidik akan melakukan pendataan terhadap dokumen-dokumen yang telah diperoleh terkait dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir di Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2021 untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan diajukan ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan Penetapan sebagai barang bukti. (Rep/Ariel)

×
Berita Terbaru Update